Ancaman hukuman kasus pembunuhan berencana antar saudara diperbarui, pelaku kini terancam pidana mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun sesuai KUHP baru.
Fakta-fakta adik menikam kakak di Makassar terungkap, dipicu utang Rp1 juta hingga berujung penikaman dengan badik. Polisi mengungkap kronologi, motif, dan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tragis di Makassar, Arif (22) menikam kakak kandungnya hingga tewas setelah cekcok terkait utang; kronologi lengkap dan perkembangan kasus di Polrestabes Makassar.