Pemerintah menyalurkan bantuan stimulan ratusan miliar rupiah bagi korban banjir dan longsor di Aceh, menyasar ribuan rumah rusak di berbagai kabupaten/kota.
Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) di Senayan, Rabu (21/1/2026), Sofyan melaporkan bahwa ribuan siswa terpaksa belajar dalam situasi yang jauh dari layak.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menetapkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU PA) sebagai salah satu prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan kemanusiaan bernilai miliaran rupiah ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mendukung penanganan dan pemulihan pascabencana.
masyarakat Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beserta jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) atas respons cepat dan konsistensi dalam menyalurkan bantuan pangan bagi korban bencana
Kabar baik bagi proses pemulihan wilayah Aceh pascabencana. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh pada tahun 2026 tidak akan dipotong.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh melakukan langkah progresif untuk memastikan hak pendidikan siswa tetap terpenuhi pascabencana hidrometeorologi.
Sebanyak 1.138 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi dikerahkan guna menghidupkan kembali fungsi pemerintahan desa yang lumpuh akibat bencana.
Pemerintah Kabupaten Bone menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp1,23 miliar bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.