Kategori: Sulsel

Tipu Pedagang Pakai QRIS Palsu, Pria di Makassar Ditangkap usai Kabur ke Kebun

SulawesiPos.com – Pria berinisial Anwar Arifin alias Nua (32) ditangkap polisi setelah diduga menipu sejumlah pedagang menggunakan modus transaksi QRIS palsu. Pelaku diamankan di rumahnya di kawasan Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, setelah sempat melarikan diri ke area perkebunan.

Anwar diduga menjalankan aksi tersebut bersama istrinya.

Keduanya disebut baru kembali dari Kabupaten Bone dan diduga melakukan penipuan dengan modus serupa di wilayah tersebut.

Panit 3 Resmob Polda Sulsel Ipda Irzal Makkarawa mengatakan penangkapan dilakukan tim Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Gowa pada Sabtu (3/10/2026).

“Kami bersama dengan Resmob Polres Gowa berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku di mana pelaku dengan status suami istri ini baru-baru pulang dari Kabupaten Bone juga melakukan penipuan yang sama,” ujar Irzal kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Saat hendak diamankan, Anwar disebut sempat memberikan perlawanan dan melarikan diri ke belakang rumah.

Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

“Saat kami amankan pelaku memberikan perlawanan dan sempat tadi salah satu dari anggota kami sama-sama fight di lapangan, akhirnya kami mengambil tindakan tegas terukur,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan pelaku diduga telah melakukan penipuan di sedikitnya tujuh lokasi berbeda.

Sasarannya merupakan toko grosir dan pedagang bahan pokok.

“Untuk sementara kami menerima LP dari Polres Gowa sebanyak lima LP namun yang terlapor sudah lebih dari tujuh laporan polisi dan untuk dari pihak Polres Bone kami belum klarifikasi dan berdasarkan pengakuan tersangka setelah satu hari di Bone kemarin tersangka melakukan dua TKP di sana,” paparnya.

Modus QRIS Palsu Sasar Pedagang

Dalam menjalankan aksinya, Anwar diduga membeli barang dalam jumlah besar di toko.

Setelah itu, pelaku menunjukkan bukti pembayaran melalui QRIS kepada pedagang seolah-olah transaksi telah berhasil.

“Pelaku membeli barang tertentu dengan memperlihatkan sudah telah melakukan pembayaran dengan menggunakan QRIS padahal itu hasil editan pelaku sendiri,” jelas Irzal.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh lokasi yang diduga menjadi sasaran aksi tersebut.

Dua telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan membuat bukti pembayaran QRIS palsu turut diamankan.

“Untuk sementara barang bukti yang kami amankan kendaraan yang digunakan kemudian HP yang digunakan dalam percakapannya dan membuat pembayaran QRIS palsu dan sejumlah uang tunai,” imbuhnya.

Salah satu aksi yang dilaporkan terjadi di toko Abadi Mart, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Selasa (15/9/2026).

Saat itu, pelaku diduga membeli rokok dan minuman dengan total nilai transaksi mencapai Rp4,7 juta.

Pelaku kemudian menunjukkan bukti pembayaran QRIS yang diduga telah dimanipulasi.

Yaslinda Utari

Bagikan
Diterbitkan oleh
Yaslinda Utari
Tag: Makassar Gowa Bone Penipuan QRIS Palsu