Categories: Sulsel

Usai Dua Bulan Tertahan di Armenia, Jenazah Valenth Akan Dimakamkan Sore Ini di Pannara

SulawesiPos.com – Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Maros, Valenth Alexie Tamboto (24), dijadwalkan dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Makassar, Senin (21/9/2026) sore.

Sebelumnya, jenazah Valenth tiba di Cargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Minggu (20/9/2026) malam setelah sekitar dua bulan tertahan di Armenia.

Jenazah Valenth tiba sekitar pukul 21.00 Wita dan kemudian disemayamkan di rumah duka serta RS Grestelina.

Saat proses kedatangan di Cargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kepala BP3MI Sulsel turut berada di lokasi.

Kepulangan Valenth mengakhiri penantian keluarga setelah proses pemulangan berlangsung cukup lama. Namun, proses hukum terkait kematiannya di Armenia hingga kini masih berjalan.

Humas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan, Indra Aprilianto, mengatakan lamanya proses pemulangan berkaitan dengan penanganan perkara yang masih berlangsung di Armenia.

Menurut Indra, aparat kepolisian Armenia masih membutuhkan barang bukti dan keperluan lain dalam proses penyelidikan kasus yang diduga melibatkan sesama Warga Negara Indonesia (WNI).

“Di bawah penanganannya Armenia. Di pihak kepolisian di sana terkait kasus ini, mereka masih membutuhkan barang bukti dan lain sebagainya seperti biasalah. Kalau dari pihak kami, di sisi itunya yang membuat kasus ini agak lama juga prosesnya,” jelas Indra kepada SulawesiPos.com, Senin (21/9/2026).

Kasus Valenth Masih Berproses di Armenia

Meski jenazah telah dipulangkan ke Indonesia, proses hukum terkait kematian Valenth belum selesai. BP3MI Sulsel menyerahkan penanganan perkara kepada aparat berwenang di Armenia.

Indra mengatakan hingga saat ini proses tersebut masih berjalan dan belum ada perkembangan resmi mengenai penetapan tersangka maupun hasil akhir penyidikan.

“Masih dalam proses. Kita sudah serahkan kepada pihak berwajib di sana,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan RI di Armenia disebut masih mengawal penanganan perkara tersebut.

Informasi lebih lanjut mengenai kronologi dan pihak yang terlibat masih menunggu hasil proses hukum otoritas setempat.

Nur Ainun Afiah

Share
Published by
Nur Ainun Afiah
Tags: Kasus Pembunuhan PMI Armenia Valenth A. Tambuto Indra Aprilianto Humas BP3MI Sulsel