Polsek Lau mengungkap dugaan pencurian tiga ekor sapi di Maros. Empat orang diamankan dan polisi masih mendalami peran masing-masing, Sabtu (19/9/2026)
SulawesiPos.com – Polisi masih mendalami dugaan pencurian tiga ekor sapi di Lingkungan Sampobia, Kelurahan Mattirodeceng, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
Hingga hari ini, Sabtu (19/9/2026), empat orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Keempatnya masing-masing berinisial MSS alias A (24), AT alias T (39), MAR alias R (18), dan J (40). Mereka diamankan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Lau dalam pengungkapan kasus tersebut.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 02.15 Wita. Tiga ekor sapi milik korban dilaporkan hilang setelah diduga diambil saat sedang diikat di depan rumah.
Kapolsek Lau AKP Syamsir mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian sekaligus peran masing-masing orang yang diamankan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian dan peran masing-masing terduga pelaku. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Syamsir, Sabtu (19/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga tiga ekor sapi tersebut telah dijual.
Nilai penjualan diperkirakan sekitar Rp8 juta untuk setiap ekor, sehingga total kerugian atau nilai transaksi mencapai sekitar Rp24 juta.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pikap dan tiga unit telepon seluler.
Keempat orang yang diamankan kini berada di Mako Polsek Lau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.