Lansia tewas terjebak api di kebunnya di Pinrang saat membakar daun kering
SulawesiPos.com – Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial Hj Ida (69) tewas setelah terjebak kobaran api saat membakar sampah daun kering di kebunnya di Dusun Sempang Barat, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat (28/8/2026) sore.
Korban sempat berupaya menyelamatkan diri saat api membesar, namun akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 Wita. Berdasarkan keterangan saksi, saat itu korban sedang membakar sampah daun kering di area kebun miliknya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pelaksana BPBD Pinrang Rhommy RM Manule membenarkan korban meninggal setelah terjebak api saat beraktivitas di kebunnya.
“Terjebak api di kebunnya sendiri, akhirnya meninggal di tempat,” kata Rhommy kepada SulawesiPos.com, Sabtu (29/8/2026).
Kondisi angin kencang membuat api yang awalnya berasal dari pembakaran sampah daun kering membesar dan sulit dikendalikan.
Berdasarkan asesmen cepat Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana BPBD Pinrang bersama petugas pemadam kebakaran, area yang terdampak mencapai sekitar 10 are.
“Kurang lebih 10 berdasarkan asesmen cepat TRC dan Damkar,” ungkap Rhommy.
Beberapa saat setelah korban membakar daun kering, saksi melihat kobaran api semakin membesar akibat diterpa angin kencang.
Saksi kemudian menuju kebun untuk membantu memadamkan api. Namun, kobaran api justru semakin meluas hingga korban terjatuh ke dalam api.
Saksi sempat berusaha mendekati korban yang sudah tidak sadarkan diri. Upaya tersebut terkendala kobaran api yang semakin besar sehingga saksi meminta bantuan warga sekitar.
Setelah api berhasil dipadamkan, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan luka bakar cukup parah.
Sekitar pukul 17.00 Wita, pihak keluarga bersama warga mengevakuasi jenazah korban dan membawanya ke rumah duka.
Sekitar pukul 17.30 Wita, personel Polsek Patampanua menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
Personel yang dipimpin Kapolsek Patampanua AKP Bakri, S.E., kemudian mendatangi lokasi kejadian dan rumah duka.
Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan petugas medis Puskesmas Leppangang untuk memastikan kondisi korban.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar cukup serius pada bagian dada hingga kaki.
Korban juga diduga sempat mengalami sesak napas sebelum terjatuh dan kehilangan kesadaran.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak merasa keberatan atas kematian korban.
Keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani oleh adik korban.