Seorang pria berinisial ZA (24) ditangkap polisi setelah diduga membobol sebuah kios di Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. (Dok. Rekaman CCTV)
SulawesiPos.com – Seorang pria berinisial ZA (24) ditangkap polisi setelah diduga membobol sebuah kios di Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Pelaku diduga membawa kabur uang sekitar Rp60 juta dan sejumlah rokok, sebelum akhirnya ditangkap di Kabupaten Pangkep pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Polisi menangkap ZA saat sedang tertidur di depan sebuah warung di Pangkep.
Penangkapan dilakukan setelah tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan terduga pelaku yang kabur dari Jeneponto usai beraksi.
Katim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, mengatakan dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti satu unit motor, satu HP, uang Rp400 ribu yang ada di tangannya,” kata Abdul Rasyad kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebagian besar uang hasil pencurian diduga telah habis digunakan pelaku.
ZA mengaku menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu.
“Jadi uang yang lain dia belikan dengan narkoba dengan pakai judol,” ungkap Rasyad.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026).
ZA diduga masuk ke dalam kios melalui pintu belakang setelah tempat usaha itu tutup.
Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman yang beredar, ZA terlihat berjalan di dalam kios sebelum masuk ke ruangan lain dan mengambil uang serta rokok.
Menurut Rasyad, ZA mengaku baru sekali melakukan pencurian di kios tersebut.
Namun, polisi menyebut pelaku diduga pernah terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di lokasi lain dan merupakan residivis.
“Kalau dia pengakuannya baru satu kali di toko itu. Tapi di lokasi lain ada juga, berkali-kali, dia juga sudah residivis,” ujar Rasyad.
Saat ini, ZA telah dibawa kembali ke Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.