Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.
SulawesiPos.com – Penanganan kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang balita di Kabupaten Bone memasuki babak baru. Oknum polisi yang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia dalam insiden tersebut, Ipda Muhammad Arsyad, dikabarkan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bone.
Dari informasi yang diperoleh, Ipda Muhammad Arsyad diketahui menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bengo. Ia terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa balita bernama Gina (4 tahun) di perempatan lampu merah Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Peristiwa tragis itu bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai MS (19) berhenti di persimpangan lampu merah. Saat itu, MS membonceng seorang perempuan berinisial HN (45) dan balita Gina.
Di waktu yang bersamaan, mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda Muhammad Arsyad melaju dari arah yang sama. Kendaraan tersebut diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor yang berada di depannya.
Benturan keras membuat sepeda motor terseret beberapa meter hingga melewati area lampu merah. Balita Gina menjadi korban paling parah dalam kejadian tersebut.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra, menegaskan bahwa kendaraan yang dikemudikan Ipda Muhammad Arsyad tidak menerobos lampu merah sebagaimana informasi yang sempat beredar di masyarakat.
“Mobil itu tidak menerobos lampu merah. Memang remnya diduga blong, dan pada saat ditabrak pengendara motor itu terseret hingga melewati lampu merah,” terangnya.
Karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, Satlantas Polres Bone telah berkoordinasi dengan Propam Polres Bone untuk memastikan proses hukum dan pemeriksaan internal berjalan sesuai prosedur.
“Untuk anggota polisinya sudah ditangani Propam. Kami memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Riyanda. (kar)