Categories: Sulsel

Polda Metro Pastikan Emas 74 Kg dan Dolar AS Barang Bukti Kasus Don Ritto Asli

SulawesiPos.com – Polda Metro Jaya memastikan barang bukti berupa emas batangan dan mata uang dolar Amerika Serikat dalam perkara yang menjerat Don Ritto berstatus asli sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026. Kepastian itu disampaikan setelah kepolisian merampungkan serangkaian uji keaslian dengan melibatkan sejumlah otoritas resmi di dalam dan luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan emas yang disita telah diuji oleh Pegadaian, sementara keaslian dolar Amerika Serikat dikonfirmasi melalui surat dari United States Secret Service dan Federal Bureau of Investigation atau FBI. Adapun uang rupiah disebut telah dipastikan asli oleh Bank Indonesia.

“Intinya, emas itu asli, dari hasil uji oleh Pegadaian. Terus, US dollar juga dari United States Secret Service dan Federal Bureau of Investigation (FBI) menyatakan ada suratnya, genuine, asli. Terus, rupiah dari BI juga itu asli,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Untuk barang bukti berupa dolar Singapura, Budi mengatakan pihaknya masih menunggu surat konfirmasi resmi dari otoritas keuangan terkait. Meski begitu, secara umum polisi menyatakan barang bukti yang diserahkan telah dipastikan keasliannya.

Menurut dia, pelibatan FBI dan United States Secret Service dalam proses verifikasi dolar AS merupakan prosedur standar karena kedua lembaga itu memiliki otoritas untuk memastikan keabsahan mata uang Amerika Serikat.

“Ya, mereka kan yang memiliki otoritas untuk pengujian terkait tentang kurs United States dollar,” ujarnya.

Pelimpahan dilakukan ke Kejagung

Budi menambahkan pelimpahan barang bukti bersama tersangka dijadwalkan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Rilis resmi terkait detail perkara dan penyerahan barang bukti, kata dia, akan disampaikan bersama oleh kepolisian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, serta Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Sementara itu, saat ditanya mengenai dugaan adanya aset lain yang disimpan di luar negeri, Budi tidak merinci lebih jauh. Ia menyebut penelusuran aset selanjutnya akan menjadi bagian dari proses yang berjalan di kejaksaan.

“Ya, itu nanti kan proses berjalan tentang penelusuran aset, tapi kan ini sudah diserahkan, nanti itu ditanyakan ke Kejaksaan,” ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik gabungan kepolisian dan Kejaksaan Agung juga telah menguji keaslian serta kadar 74 keping emas batangan atau setara 74 kilogram. Pengujian tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelengkapan berkas dan proses pelimpahan barang bukti perkara lanjutan ke Kejaksaan Agung.

MN Abdurrahman

Share
Published by
MN Abdurrahman
Tags: Polda Metro Jaya Kejaksaan Agung barang bukti Febrie Adriansyah Don Ritto