SulawesiPos.com – Elmi Febrianti, siswi SMA yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah terseret ombak di kawasan wisata Pantai Apparalang, Kabupaten Bulukumba, akhirnya ditemukan oleh tim pencarian pada Senin (8/6/2026).
Peristiwa yang berujung duka tersebut turut memunculkan perhatian publik terhadap aspek keselamatan serta tata kelola objek wisata Pantai Apparalang.
Di tengah proses evaluasi yang berkembang, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bulukumba, Hj. Hamrina Andi Muri, menyampaikan bahwa pengelolaan kawasan wisata Pantai Apparalang disebut belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.
Menurut Hamrina, kawasan wisata yang dikenal dengan panorama tebing dan lautnya itu merupakan lahan negara yang selama ini dikelola oleh sebuah yayasan.
“Pihak yayasan dalam mengelola wisata ini tidak memiliki izin dari pemerintah. Karena tidak memiliki izin, maka retribusi yang dipungut dinilai sebagai pungutan liar (pungli),” ujar Hamrina, dikutip dari Beritasulsel, Minggu (7/6/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sorotan setelah insiden yang menimpa Elmi Febrianti.
Sejumlah pihak mulai mempertanyakan standar keselamatan yang diterapkan di lokasi wisata yang memiliki karakteristik tebing dan berbatasan langsung dengan laut lepas.
Hamrina menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah beberapa kali berupaya melakukan penataan terhadap kawasan wisata tersebut agar pengelolaannya berada dalam sistem yang lebih terstruktur.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba telah berulang kali meminta agar pengelolaan destinasi wisata tersebut diambil alih oleh Pemda demi penataan yang lebih baik, namun pihak yayasan secara konsisten menolak tawaran tersebut,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah pernah melaporkan dugaan praktik pungutan liar di kawasan Pantai Apparalang kepada aparat penegak hukum.
“Pihak Pemda bahkan pernah melaporkan praktik pungutan liar di Pantai Apparalang ke aparat penegak hukum,” ungkap Hamrina.
Menurutnya, laporan tersebut sempat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penutupan terhadap lokasi wisata.
“Atas laporan itu, pihak kepolisian setempat sempat mengambil tindakan tegas dengan menutup total lokasi wisata pantai tersebut,” lanjutnya.
Tragedi yang menimpa Elmi Febrianti kini menjadi momentum evaluasi terhadap pengelolaan destinasi wisata di Bulukumba.
Selain aspek legalitas, masyarakat juga menyoroti pentingnya peningkatan sistem keselamatan, pengawasan pengunjung, serta mitigasi risiko di kawasan wisata alam yang memiliki tingkat bahaya tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan dari pihak pengelola Pantai Apparalang terkait pernyataan yang disampaikan oleh Dinas Pariwisata Bulukumba.


