Demo Berujung Ricuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Polisi Amankan Delapan Orang

SulawesiPos.com – Aksi demonstrasi di depan Lapas Narkotika Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh pada Senin (25/5/2026).

Aparat kepolisian mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis dan perusakan fasilitas lapas.

Kericuhan terjadi setelah sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) mendatangi area lapas pada sore hari.

Aksi yang awalnya berupa unjuk rasa berubah memanas hingga memicu kerusakan di sejumlah titik.

Petugas menyebut massa sempat melakukan berbagai tindakan agresif, mulai dari melempar kaca, merusak fasilitas kunjungan warga binaan, hingga menabrakkan sepeda motor ke area pintu pengamanan utama atau P2U.

Tak hanya itu, massa juga membakar ban di sekitar lokasi aksi yang menyebabkan situasi semakin tegang dan membuat warga sekitar merasa resah.

Juru Bicara Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan pihak lapas langsung meminta bantuan pengamanan setelah situasi tidak terkendali.

“Unjuk rasa dilakukan oleh AMPH tanpa ada izin atau pemberitahuan surat resmi dari kepolisian,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pelaku Pembunuhan Pelajar yang Mayatnya Ditemukan di Kebun Wajo Berhasil Ditangkap

Dari hasil pengamanan tersebut, delapan orang yang diduga menjadi pemicu kericuhan langsung diamankan polisi dan dibawa ke kantor kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.

“Mereka juga membawa beberapa senjata tajam seperti badik dan busur panah,” ungkap Rika.

Selain dugaan perusakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan dua dari delapan orang yang diamankan dinyatakan positif narkoba.

Pihak berwenang kini masih mendalami keterlibatan masing-masing peserta aksi, termasuk motif demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara tersebut.

SulawesiPos.com – Aksi demonstrasi di depan Lapas Narkotika Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh pada Senin (25/5/2026).

Aparat kepolisian mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis dan perusakan fasilitas lapas.

Kericuhan terjadi setelah sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) mendatangi area lapas pada sore hari.

Aksi yang awalnya berupa unjuk rasa berubah memanas hingga memicu kerusakan di sejumlah titik.

Petugas menyebut massa sempat melakukan berbagai tindakan agresif, mulai dari melempar kaca, merusak fasilitas kunjungan warga binaan, hingga menabrakkan sepeda motor ke area pintu pengamanan utama atau P2U.

Tak hanya itu, massa juga membakar ban di sekitar lokasi aksi yang menyebabkan situasi semakin tegang dan membuat warga sekitar merasa resah.

Juru Bicara Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan pihak lapas langsung meminta bantuan pengamanan setelah situasi tidak terkendali.

“Unjuk rasa dilakukan oleh AMPH tanpa ada izin atau pemberitahuan surat resmi dari kepolisian,” jelasnya.

BACA JUGA:  Empat Pelaku Pencurian Puluhan HP di Luwu Ditangkap, Tiga Ditembak saat Coba Kabur

Dari hasil pengamanan tersebut, delapan orang yang diduga menjadi pemicu kericuhan langsung diamankan polisi dan dibawa ke kantor kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.

“Mereka juga membawa beberapa senjata tajam seperti badik dan busur panah,” ungkap Rika.

Selain dugaan perusakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan dua dari delapan orang yang diamankan dinyatakan positif narkoba.

Pihak berwenang kini masih mendalami keterlibatan masing-masing peserta aksi, termasuk motif demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru