Pelaku Pembacokan Penjual Ikan Keliling di Gowa Menyerahkan Diri ke Polisi Sambil Bawa Parang

SulawesiPos.com – Pelaku pembacokan terhadap seorang penjual ikan keliling di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya menyerahkan diri ke polisi usai melakukan aksinya.

Pelaku berinisial JL (57) kini telah diamankan aparat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut menewaskan SL (60), sesama penjual ikan keliling yang ditemukan bersimbah darah di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Senin (25/5/2026).

Kapolsek Bajeng AKP Wahhab Beta mengatakan pelaku menyerahkan diri tidak lama setelah kejadian dengan membawa barang bukti senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan saat pembacokan.

“Pelakunya sendiri, sudah kami amankan dan kini sudah berada di Polsek untuk pengamanan lebih lanjut,” kata Wahab.

Menurut polisi, sebelum kejadian korban dan pelaku sempat terlibat cekcok. Dari hasil penyelidikan sementara, pembunuhan tersebut diduga dipicu persoalan pribadi dan dendam lama antara keduanya.

“Korban diduga dibuntuti dari wilayah Bajeng dan terjadi cekcok sebelum kejadian. Pelaku memaranginya sampai meninggal dunia di tempat,” jelasnya.

BACA JUGA: 
Polisi Ungkap Motif Dendam Lama di Balik Pembunuhan Sesama Penjual Ikan di Gowa

Akibat serangan itu, korban mengalami luka sabetan di sejumlah bagian tubuh seperti kepala, leher, dan tangan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. Sejumlah warga langsung mendatangi lokasi setelah melihat korban tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan.

Petugas Polsek Bajeng bersama Tim Inafis Polres Gowa kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di area sekitar lokasi.

Polisi juga mengungkap korban dan pelaku diketahui sama-sama bekerja sebagai penjual ikan keliling di wilayah Kecamatan Bajeng.

Sementara itu, pihak keluarga korban menolak proses autopsi dan memilih langsung membawa pulang jasad korban setelah proses identifikasi selesai dilakukan.

Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Bajeng masih mendalami motif lengkap serta memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi proses penyelidikan kasus tersebut.

SulawesiPos.com – Pelaku pembacokan terhadap seorang penjual ikan keliling di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya menyerahkan diri ke polisi usai melakukan aksinya.

Pelaku berinisial JL (57) kini telah diamankan aparat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut menewaskan SL (60), sesama penjual ikan keliling yang ditemukan bersimbah darah di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Senin (25/5/2026).

Kapolsek Bajeng AKP Wahhab Beta mengatakan pelaku menyerahkan diri tidak lama setelah kejadian dengan membawa barang bukti senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan saat pembacokan.

“Pelakunya sendiri, sudah kami amankan dan kini sudah berada di Polsek untuk pengamanan lebih lanjut,” kata Wahab.

Menurut polisi, sebelum kejadian korban dan pelaku sempat terlibat cekcok. Dari hasil penyelidikan sementara, pembunuhan tersebut diduga dipicu persoalan pribadi dan dendam lama antara keduanya.

“Korban diduga dibuntuti dari wilayah Bajeng dan terjadi cekcok sebelum kejadian. Pelaku memaranginya sampai meninggal dunia di tempat,” jelasnya.

BACA JUGA: 
Teror Geng Motor di Makassar Terekam CCTV, Bocah 13 Tahun Jadi Korban Bacokan

Akibat serangan itu, korban mengalami luka sabetan di sejumlah bagian tubuh seperti kepala, leher, dan tangan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. Sejumlah warga langsung mendatangi lokasi setelah melihat korban tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan.

Petugas Polsek Bajeng bersama Tim Inafis Polres Gowa kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di area sekitar lokasi.

Polisi juga mengungkap korban dan pelaku diketahui sama-sama bekerja sebagai penjual ikan keliling di wilayah Kecamatan Bajeng.

Sementara itu, pihak keluarga korban menolak proses autopsi dan memilih langsung membawa pulang jasad korban setelah proses identifikasi selesai dilakukan.

Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Bajeng masih mendalami motif lengkap serta memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi proses penyelidikan kasus tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru