SulawesiPos.com – Seorang santri di Pangkep dilaporkan harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah diduga terpapar zat terlarang yang dikonsumsi melalui rokok elektrik.
Peristiwa ini pertama kali mencuat dari laporan orang tua santri kepada BNN Provinsi Sulawesi Selatan.
“Dilaporkan bahwa ada semacam, belum diketahui apakah perundungan atau apa, sehingga anaknya dibawa ke rumah sakit,” kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, Senin (20/4/2026).
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian pemeriksaan oleh petugas.
Hasil tes awal terhadap santri yang bersangkutan menunjukkan indikasi positif narkotika.
“Setelah itu kita lakukan pemeriksaan dan tes urine, memang hasilnya dinyatakan positif,: ungkapnya.
Temuan ini kemudian mendorong BNN untuk memperluas penyelidikan ke lingkungan pesantren tempat santri tersebut menimba ilmu.
Saat melakukan penelusuran di lokasi, petugas menemukan perangkat vape lengkap dengan cairan (liquid) yang diduga menjadi media konsumsi zat berbahaya.
Modus ini kini menjadi perhatian karena dinilai sebagai cara baru dalam penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.
Sabu Setengah Kilo Disembunyikan di Beras, Polre Bone Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba
Penyelidikan tidak berhenti pada satu orang. Sedikitnya tiga santri telah dimintai keterangan untuk mengungkap keterkaitan kasus ini.
Barang bukti yang ditemukan juga telah diamankan dan dikirim untuk diuji di laboratorium.
Hingga kini, jenis zat yang terkandung dalam cairan tersebut masih dalam proses identifikasi.
“Kami belum bisa menyimpulkan jenisnya, apakah sabu atau lainnya. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratoris terhadap cairan tersebut,” lanjutnya.
Selain itu, BNN juga tengah menelusuri jalur peredaran barang tersebut.
Fokus penyelidikan diarahkan pada kemungkinan adanya suplai dari luar atau potensi distribusi di dalam lingkungan pesantren.

