Mutasi Besar Kejaksaan RI April 2026: Kajati Sulsel Diganti, Sejumlah Kajari Ikut Bergeser

SulawesiPos.com – Jaksa Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.

Mutasi tersebut merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme aparat penegak hukum di berbagai daerah.

Salah satu perubahan penting terjadi di wilayah Sulawesi Selatan, di mana posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) mengalami pergantian.

Kajati Sulsel Berganti, Didik Farkhan Dapat Jabatan Strategis

Dalam keputusan tersebut, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sulawesi Selatan, dimutasi ke posisi baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung RI.

Jabatan ini tergolong strategis karena berada di pusat penanganan kasus-kasus tindak pidana khusus, termasuk korupsi.

Sebagai penggantinya, Jaksa Agung menunjuk Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Pergantian ini diharapkan membawa energi baru dalam penegakan hukum di Sulawesi Selatan.

Sejumlah Kajari Ikut Dimutasi

Selain pergantian Kajati, mutasi juga menyasar sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah, khususnya di Sulawesi Selatan.

Beberapa di antaranya:

  1. Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Febriyan M, S.H., M.H., dimutasi menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Banten
  2. Posisi Kajari Maros kini diisi oleh I Ketut Sudiarta, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Seram Bagian Timur
  3. Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Harwanto, S.H., dimutasi menjadi Kajari Penajam Paser Utara
  4. Jabatan tersebut digantikan oleh Koko Erwinto Danarko, S.H., M.H., sebelumnya Koordinator pada Kejati Sulsel
  5. Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R Bugis, S.H., M.H., dipindahkan menjadi Kajari Tanjung Jabung Barat
  6. Posisi tersebut kini diisi oleh Budiman, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sumatera Barat

Mutasi ini menunjukkan adanya pergeseran signifikan dalam struktur kepemimpinan kejaksaan di daerah.

Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja

Rotasi dan mutasi pejabat merupakan hal yang lazim dalam tubuh Kejaksaan RI.

Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja dan memperkuat integritas institusi.

Dengan penempatan pejabat di posisi baru, diharapkan tercipta inovasi serta semangat baru dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Menunggu Konfirmasi Resmi Kejaksaan Agung

Sumber internal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membenarkan adanya mutasi tersebut.

Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi yang lebih rinci dari Kejaksaan Agung.

“Kajati Sulsel dan tiga Kajari bergeser, namun untuk informasi resminya masih menunggu dari Kejaksaan Agung,” ungkap sumber tersebut.

Harapan ke Depan

Dengan adanya rotasi ini, publik berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara optimal di wilayah masing-masing.

Kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan RI.

Mutasi April 2026 ini menjadi sinyal bahwa Kejaksaan terus melakukan pembenahan internal demi menghadirkan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.

SulawesiPos.com – Jaksa Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.

Mutasi tersebut merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme aparat penegak hukum di berbagai daerah.

Salah satu perubahan penting terjadi di wilayah Sulawesi Selatan, di mana posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) mengalami pergantian.

Kajati Sulsel Berganti, Didik Farkhan Dapat Jabatan Strategis

Dalam keputusan tersebut, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sulawesi Selatan, dimutasi ke posisi baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung RI.

Jabatan ini tergolong strategis karena berada di pusat penanganan kasus-kasus tindak pidana khusus, termasuk korupsi.

Sebagai penggantinya, Jaksa Agung menunjuk Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Pergantian ini diharapkan membawa energi baru dalam penegakan hukum di Sulawesi Selatan.

Sejumlah Kajari Ikut Dimutasi

Selain pergantian Kajati, mutasi juga menyasar sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah, khususnya di Sulawesi Selatan.

Beberapa di antaranya:

  1. Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Febriyan M, S.H., M.H., dimutasi menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Banten
  2. Posisi Kajari Maros kini diisi oleh I Ketut Sudiarta, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Seram Bagian Timur
  3. Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Harwanto, S.H., dimutasi menjadi Kajari Penajam Paser Utara
  4. Jabatan tersebut digantikan oleh Koko Erwinto Danarko, S.H., M.H., sebelumnya Koordinator pada Kejati Sulsel
  5. Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R Bugis, S.H., M.H., dipindahkan menjadi Kajari Tanjung Jabung Barat
  6. Posisi tersebut kini diisi oleh Budiman, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sumatera Barat

Mutasi ini menunjukkan adanya pergeseran signifikan dalam struktur kepemimpinan kejaksaan di daerah.

Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja

Rotasi dan mutasi pejabat merupakan hal yang lazim dalam tubuh Kejaksaan RI.

Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja dan memperkuat integritas institusi.

Dengan penempatan pejabat di posisi baru, diharapkan tercipta inovasi serta semangat baru dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Menunggu Konfirmasi Resmi Kejaksaan Agung

Sumber internal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membenarkan adanya mutasi tersebut.

Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi yang lebih rinci dari Kejaksaan Agung.

“Kajati Sulsel dan tiga Kajari bergeser, namun untuk informasi resminya masih menunggu dari Kejaksaan Agung,” ungkap sumber tersebut.

Harapan ke Depan

Dengan adanya rotasi ini, publik berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara optimal di wilayah masing-masing.

Kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan RI.

Mutasi April 2026 ini menjadi sinyal bahwa Kejaksaan terus melakukan pembenahan internal demi menghadirkan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru