SulawesiPos.com – Penyebaran penyakit campak di Sulawesi Selatan kian meluas.
Tujuh kabupaten/kota kini masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB), menyusul peningkatan signifikan kasus dalam beberapa bulan terakhir.
Wilayah yang terdampak meliputi Makassar, Luwu, Wajo, Sinjai, Bulukumba, Jeneponto, serta Luwu Timur.
Penetapan status tersebut berkaitan dengan tren penyebaran campak yang terjadi secara luas, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga nasional.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulsel, Muhammad Yusri Yunus, menjelaskan bahwa peningkatan kasus sebenarnya telah terdeteksi sejak akhir 2025.
Saat itu, temuan masih berupa kasus suspek di beberapa daerah.
Namun, memasuki awal 2026, jumlah kasus terus bertambah dan sebagian telah terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium.
Hingga 8 April 2026, tercatat sebanyak 169 anak dinyatakan positif campak di Sulawesi Selatan.
“Desember 2025 itu baru tersebar di tiga kabupaten, itu pun baru diagnosis dalam bentuk suspek. Nanti pada saat uji klinik, diperiksa di lab dinyatakan positif,” jelasnya.
Menurutnya, status KLB ditetapkan di masing-masing daerah, tetapi peningkatan kasus secara nasional turut menjadi dasar langkah kewaspadaan yang lebih luas, termasuk pemetaan wilayah terdampak.
Dinas Kesehatan Sulsel sendiri telah lebih dulu mengantisipasi lonjakan ini sejak akhir tahun lalu.
Surat edaran kewaspadaan dini telah disampaikan ke pemerintah daerah, dengan fokus pada penguatan layanan kesehatan, penerapan pola hidup bersih, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan penyakit menular.
Selain itu, upaya penanggulangan juga dilakukan melalui program imunisasi darurat atau Outbreak Response Immunization (ORI), yang menyasar anak usia 9 bulan hingga 59 bulan.
Ia juga menguraikan data yang dihimpun, mayoritas kasus campak terjadi pada anak yang belum mendapatkan imunisasi.
Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor utama penyebaran virus, karena rendahnya kekebalan kelompok atau herd immunity.
Meski begitu, potensi penularan tetap ada, termasuk pada anak yang telah divaksin, terutama jika cakupan imunisasi di suatu wilayah belum merata.
“Tidak adanya kekebalan tubuh secara menyeluruh, sehingga yang terkena bisa yang sudah imunisasi dan yang belum kalau virus ini menyebar, artinya semua bisa kena,” tambah Yusri.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melindungi anak-anak dari risiko campak.
Orang tua diminta memastikan imunisasi anak lengkap, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika muncul gejala.

