SulawesiPos.com – Peristiwa kebakaran yang melanda dua unit rumah panggung di Dusun Lampoko, Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Kamis (9/4/2026) sore, mengakibatkan kerugian materil yang cukup besar.
Nilai kerugian dalam insiden tersebut ditaksir mencapai Rp200 juta. Dua rumah yang terbakar masing-masing milik Andi Mappiasse (80) dan Andi Sukarman (38).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 15.15 Wita. Api pertama kali terlihat berasal dari bagian atas rumah milik Andi Mappiasse.
Saat itu, pemilik rumah bersama istrinya sedang berada di bawah kolong rumah.
Korban sempat mendengar suara ledakan, namun tidak menyadari bahwa itu merupakan awal kebakaran.
Ia baru mengetahui setelah potongan kayu yang terbakar jatuh ke dekatnya dan melihat api sudah membesar di bagian atas rumah.
“Korban baru menyadari adanya kebakaran saat melihat arang kayu yang terbakar jatuh ke dekatnya. Saat mendongak ke atas, api sudah membesar di bagian rumahnya,” ungkap Kapolsek Balusu, Iptu Abdul Mustajil, S.H., M.H dikutip JawaPos Group.
Api kemudian dengan cepat merambat ke rumah di sebelahnya karena jarak bangunan yang berdekatan.
Seorang warga, Nursiah (60), mengaku melihat kepulan asap tebal dari bagian belakang rumah sebelum api membesar.
Warga sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Tak lama berselang, satu unit armada pemadam kebakaran dari PLTU Lampoko tiba di lokasi sekitar pukul 15.20 Wita, disusul armada Damkar Kecamatan Balusu dan Kabupaten Barru.
Berkat kerja sama petugas pemadam, TNI-Polri, dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.20 Wita.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kedua rumah beserta seluruh isinya habis terbakar.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

