SulawesiPos.com – Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai II Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (30/3/2026).
Wabup Bone hadir didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Hj. Andi Tenriawaru, S.P., M.Si.
Dalam kesempatan itu, Andi Akmal Pasluddin mewakili Pemerintah Kabupaten Bone, menyerahkan langsung dokumen LKPD sekaligus menandatangani berita acara serah terima.
Dokumen tersebut diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky, dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah dokumen diterima, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari.
“Opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran informasi keuangan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.
Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Kami mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di seluruh pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah serta memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik sebagai indikator pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Kegiatan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini turut dihadiri seluruh pimpinan daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan sebagai bagian dari kewajiban konstitusional dalam penyampaian laporan keuangan kepada BPK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. (kar)

