Bahu Jalan ke Pujananting Barru Longsor, Warga Khawatir Amblas

SulawesiPos.com – Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Barru kembali menjadi sorotan setelah terjadi longsor pada bahu jalan di jalur menuju Kecamatan Pujananting.

Titik longsor yang berada di Desa Mattirowalie dilaporkan telah merusak hingga setengah badan jalan pada Jumat (27/3/2026).

Kerusakan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius dari warga sekitar, mengingat lokasi longsor berada di area tikungan dan berdektaan langsung dengan jurang.

Kondisi ini dinilai sangat berisiko bagi pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas setiap hari.

Seorang warga, Nuraeni (40), mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada penanganan dari pihak terkait, meski kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Ia menyebut, kerusakan jalan bahkan telah terjadi hampir satu tahun tanpa perbaikan berarti.

“Jalan ini sudah lama rusak, hampir setahun belum diperbaiki. Setiap tahun pasti ada longsor karena pengaruh saluran air,” jelasnya dikutip JawaPos Group, Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, setiap tahun kondisi serupa kerap terjadi, terutama saat curah hujan meningkat dan saluran air mengalami gerusan.

BACA JUGA: 
Bupati Bone Salurkan Bantuan Rp1,23 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Selain itu, tingginya aktivitas kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut turut memperparah kondisi jalan.

Truk pengangkut material seperti pasir, batu, hingga alat berat disebut kerap melintas dan menambah beban pada struktur jalan yang sudah rapuh.

“Coba kita lihat sendiri, ini sudah mau longsor semua. Apalagi sering ada mobil besar lewat bawa alat berat. Truk muat pasir dan batu juga sering lewat, saya khawatir jalan ini amblas,” tambahnya.

Jalan tersebut diketahui merupakan akses vital yang menghubungkan masyarakat dengan pusat aktivitas, mulai dari bekerja, ke sekolah, hingga distribusi hasil pertanian.

Kerusakan jalan ini dikhawatirkan dapat mengganggu mobilitas warga dan berdampak pada aktivitas ekonomi setempat.

Sorotan juga datang dari kalangan akademisi. Firdaus, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (UIM), menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan masyakat melalui perbaikan infrastruktur.

Ia menegaskan, jika tidak segera ditangani, kondisi jalan tersebut dapat membahayakan keselamatan pengguna dan berpotensi menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

BACA JUGA: 
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Sulsel 13–15 Januari, Waspada Hujan Lebat Hingga Potensi Banjir

“Jika kondisi ini dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan cepat, maka dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan berpotensi menghambat roda perekonomian warga,” ujar Firdaus.

Firdaus juga mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu hingga terjadi korban maupun kerugian yang lebih besar.

Ia menilai, infrastruktur jalan merupakan bagian penting dari hak masyarakat yang harus dipenuhi.

“Pemerintah memiliki kewajiban dan tanggung jawab konstitusional untuk segera menangani dan memperbaiki jalan yang mengalami longsor ini,” tegasnya.

SulawesiPos.com – Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Barru kembali menjadi sorotan setelah terjadi longsor pada bahu jalan di jalur menuju Kecamatan Pujananting.

Titik longsor yang berada di Desa Mattirowalie dilaporkan telah merusak hingga setengah badan jalan pada Jumat (27/3/2026).

Kerusakan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius dari warga sekitar, mengingat lokasi longsor berada di area tikungan dan berdektaan langsung dengan jurang.

Kondisi ini dinilai sangat berisiko bagi pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas setiap hari.

Seorang warga, Nuraeni (40), mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada penanganan dari pihak terkait, meski kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Ia menyebut, kerusakan jalan bahkan telah terjadi hampir satu tahun tanpa perbaikan berarti.

“Jalan ini sudah lama rusak, hampir setahun belum diperbaiki. Setiap tahun pasti ada longsor karena pengaruh saluran air,” jelasnya dikutip JawaPos Group, Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, setiap tahun kondisi serupa kerap terjadi, terutama saat curah hujan meningkat dan saluran air mengalami gerusan.

BACA JUGA: 
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Sulsel 13–15 Januari, Waspada Hujan Lebat Hingga Potensi Banjir

Selain itu, tingginya aktivitas kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut turut memperparah kondisi jalan.

Truk pengangkut material seperti pasir, batu, hingga alat berat disebut kerap melintas dan menambah beban pada struktur jalan yang sudah rapuh.

“Coba kita lihat sendiri, ini sudah mau longsor semua. Apalagi sering ada mobil besar lewat bawa alat berat. Truk muat pasir dan batu juga sering lewat, saya khawatir jalan ini amblas,” tambahnya.

Jalan tersebut diketahui merupakan akses vital yang menghubungkan masyarakat dengan pusat aktivitas, mulai dari bekerja, ke sekolah, hingga distribusi hasil pertanian.

Kerusakan jalan ini dikhawatirkan dapat mengganggu mobilitas warga dan berdampak pada aktivitas ekonomi setempat.

Sorotan juga datang dari kalangan akademisi. Firdaus, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (UIM), menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan masyakat melalui perbaikan infrastruktur.

Ia menegaskan, jika tidak segera ditangani, kondisi jalan tersebut dapat membahayakan keselamatan pengguna dan berpotensi menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

BACA JUGA: 
Bupati Bone Salurkan Bantuan Rp1,23 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

“Jika kondisi ini dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan cepat, maka dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan berpotensi menghambat roda perekonomian warga,” ujar Firdaus.

Firdaus juga mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu hingga terjadi korban maupun kerugian yang lebih besar.

Ia menilai, infrastruktur jalan merupakan bagian penting dari hak masyarakat yang harus dipenuhi.

“Pemerintah memiliki kewajiban dan tanggung jawab konstitusional untuk segera menangani dan memperbaiki jalan yang mengalami longsor ini,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru