SulawesiPos.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bone, H Andi Akmal Pasluddin, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bone yang digelar di ruang rapat paripurna, Jumat (27/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Bone, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Bone.
Dalam kesempatan itu, Wabup menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Andi Akmal juga memaparkan capaian kinerja Pemerintah Daerah selama tahun 2025.
Ia mengungkapkan, sejumlah capaian kinerja makro Pemerintah Kabupaten Bone sepanjang 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 71,63 dari sebelumnya 70,81 pada 2024.
Tak hanya itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 9,58 persen menjadi 9,13 persen. Pertumbuhan ekonomi pun menunjukkan tren positif dengan capaian 6,03 persen, naik dari 5,55 persen pada tahun sebelumnya.
“Capaian ini merupakan yang tertinggi dalam enam tahun terakhir, didukung sektor unggulan seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan,” jelasnya.
Di sektor ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka turut menurun dari 2,28 persen pada 2024 menjadi 1,78 persen di 2025. Ketimpangan pendapatan yang diukur melalui gini ratio juga membaik dari 0,386 menjadi 0,385.
Sementara itu, PDRB per kapita Kabupaten Bone mengalami peningkatan signifikan dari Rp60,25 juta pada 2024 menjadi Rp64,23 juta pada 2025.
Secara regional, capaian ini menempatkan Bone pada posisi kedua tertinggi di Sulawesi Selatan setelah Kota Makassar.
Selain capaian ekonomi, Pemkab Bone juga menorehkan berbagai prestasi sepanjang 2025.
Di antaranya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya, penghargaan dari BKN atas pengadaan CASN tercepat, serta penghargaan Adipura kategori kota sedang dan masuk 10 besar kabupaten/kota terbersih di Indonesia.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa dalam satu tahun kepemimpinan, Pemerintah Kabupaten Bone mampu menunjukkan kinerja yang progresif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun 2025 tercatat sebesar Rp2,58 triliun atau 90,32 persen dari target Rp2,86 triliun.
Meski secara umum mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan peningkatan signifikan.
Mengakhiri penyampaiannya, Wabup berharap DPRD Bone dapat memberikan rekomendasi konstruktif terhadap LKPJ tersebut sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan pembangunan ke depan.
“Kami berharap LKPJ ini dapat dibahas secara mendalam oleh DPRD dan menghasilkan rekomendasi strategis sebagai catatan penting bagi pembangunan Kabupaten Bone ke depan,” lanjutnya.
Terpisah, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong menyampaikan, LKPJ Bupati selanjutnya akan dibahas melalui rapat di DPRD Bone.
Mekanisme pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati di DPRD kata dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan diperkuat dengan tata tertib DPRD.
“Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam rekomendasi DPRD yang berisi catatan strategis, kritik dan evaluasi, saran perbaikan kebijakan dan prioritas pembangunan ke depan,” tutupnya. (kar)

