SulawesiPos.com – Kasus peredaran uang palsu kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba.
Seorang bernama Qhusnul (20), warga Desa Sopa, menjadi korban penipuan saat melakukan transaksi jual beli handphone.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (22/3/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di Lapangan Ujung Loe, Kecamatan Ujung Loe.
Qhusnul sebelumnya sepakat menjual ponsel miliknya merek Vivo Y28 kepada seseorang yang dikenalnya melalui Facebook.
Menurut keterangan keluarganya, Juanda, proses transaksi bermula dari komunikasi melalui pesan daring. Setelah melakukan negosiasi, keduanya sepakat dengan harga Rp1.200.000.
“Setelah sepakat harga, mereka kemudian janjian ketemu di Lapangan Ujung Loe, disitulah mereka transaksi,” kata Juanda Senin (23/3/2026) dikutip dari JawaPos Group.
Namun, setelah transaksi selesai dan Qhusnul kembali dari Ujung Loe, kejanggalan mulai terungkap saat uang hasil penjualan hendak disetor melalui layanan BRILink.
Saat itulah diketahui bahwa uang yang diterima ternyata palsu.
Qhusnul kemudian mencoba menghubungi pembeli, tetapi akun yang digunakan pelaku sudah tidak aktif dan tidak dapat dihubungi kembali.
Atas kejadian tersebut, Qhusnul bersama keluarganya langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Mereka berharap pelaku segera ditangkap agar tidak ada korban lain.
“Laporan saya sudah masuk tadi malam, semoga Polisi bisa segera mengungkap pelaku biar korban tidak bertambah, karena malam itu, selain Qhusnul ada orang lain yang ikut jadi korban,” pungkasnya.

