SulawesiPos.com – Insiden kekerasan terjadi di Jalan Agussalim, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3/2026).
Seorang pedagang es kelapa muda nekat menikam sesama pedagang yang diduga menjadi pesaingnya di lokasi yang sama.
Pelaku berinisial A alias RO menyerang korban RA (19) menggunakan senjata tajam jenis badik. Dugaan sementara, aksi tersebut dipicu rasa kesal akibat persaingan usaha.
Peristiwa itu terjadi saat keduanya tengah berjualan. Tanpa diduga, pelaku melancarkan serangan yang menyebabkan korban mengalami dua luka tusukan, masing-masing di bagian perut dan tangan.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan. Korban kemudian dilarikan ke IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk mendapatkan penanganan medis.
Usai melakukan penikaman, pelaku sempat melarikan diri. Ia berusaha kabur dan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi.
Namun, warga yang geram spontan mengejar hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Situasi sempat memanas karena pelaku nyaris menjadi sasaran amukan massa. Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku dari kerumunan warga.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, membenarkan insiden tersebut.
Ia membenarkan bahwa pelaku sempat bersembunyi sebelum akhirnya diamankan bersama warga. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa badik yang digunakan dalam aksi tersebut.
Saat ini pelaku telah ditahan di Unit Reskrim Polres Gowa dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga masih mendalami motif pasti di balik aksi penikaman tersebut. Namun, pelaku telah dijerat dengan Pasal 446 KUHP dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

