SulawesiPos.com – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut penemuan 25 kilogram narkotika jenis kokain di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi langkah besar dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan Kapolda saat proses pemusnahan barang bukti kokain yang dilakukan di Markas Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (16/3/2026).
Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan mobil insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi.
Menurut Djuhandhani, jumlah kokain yang berhasil diamankan tersebut sangat besar dan berpotensi merusak masa depan banyak orang jika sampai beredar di masyarakat.
“Total keseluruhan yang berhasil diamankan 25 kilogram, jika dikonversi kita sudah menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Berawal dari Temuan di Pesisir Selayar
Puluhan kilogram kokain tersebut sebelumnya ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar.
Barang mencurigakan itu pertama kali diamankan oleh aparat TNI dari Kodim 1415 Selayar sebelum kemudian diserahkan kepada Polres Kepulauan Selayar.
Setelah melalui proses pemeriksaan awal, barang bukti tersebut dibawa ke Makassar dan ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Selidiki Asal Usul Kokain
Kapolda Sulsel menegaskan pihaknya masih terus mendalami asal-usul kokain tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
Aparat kepolisian juga meningkatkan pengawasan di wilayah pesisir Sulawesi Selatan guna mencegah peredaran narkotika yang masuk melalui jalur perairan.
Kapolda turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat jika menemukan barang mencurigakan, khususnya di kawasan pantai atau laut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat ketika menemukan barang-barang tersebut segera dilaporkan,” pungkasnya.

