25 Kg Kokain Temuan di Selayar Dimusnahkan di Polda Sulsel, Aparat Selidiki Asal Usulnya

SulawesiPos.com – Sebanyak 25 kilogram narkotika golongan I jenis kokain yang ditemukan di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, akhirnya dimusnahkan oleh aparat penegak hukum.

Brarang bukti tersebut dihancurkan menggunakan mobil insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi di halaman Markas Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (16/3/2026).

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari langkah tegas aparat dalam mencegah peredaran narkotika di wilayah Sulsel.

Menurutnya, total kokain yang berhasil diamankan mencapai 25 kilogram. Jika dihitung berdasarkan potensi pengguna, jumlah tersebut diperkirakan dapat membahayakan ratusan ribu generasi muda apabila beredar di masyarakat.

“Total keseluruhan yang berhasil diamankan 25 kilogram, jika dikonversi kita sudah menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda dari bahaya narkotika,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro disela pemusnahan barang bukti dikutip dari Antara.

Narkotika Ditemukan di Pesisir Selayar

Kapolda menjelaskan, barang bukti kokain itu sebelumnya ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar.

BACA JUGA: 
Kasus Penganiayaan Bripda DP: Ada Klaim Benturkan Kepala Sendiri, Kapolda Sulsel Tegaskan Tidak Benar

Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menemukan karung mencurigakan terdampar di pantai.

Barang tersebut kemudian diamankan oleh jajaran TNI dari Kodim 1415 Selayar sebelum akhirnya diserahkan kepada Polres Kepulauan Selayar untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah melalui proses awal di Selayar, seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Makassar dan diserahkan ke Polda Sulawesi Selatan untuk penyelidikan serta proses pemusnahan.

Aparat mencatat bahwa dalam kurun waktu singkat sejak akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026, terjadi beberapa kali penemuan narkotika jenis kokain di sepanjang pantai barat Pulau Selayar.

“Perlu kami sampaikan, sampai hari ini masih ditemukan oleh jajaran Kodim maupun Polres Selayar terkait narkotika ini. Ini akan terus kita tindaklanjuti dengan upaya-upaya pencegahan,” tambahnya.

Temuan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Laboratorium Forensik Polri untuk memastikan asal-usul barang terlarang tersebut.

Pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan bahwa narkotika tersebut merupakan bagian dari jaringan penyelundupan internasional yang memanfaatkan jalur laut di wilayah perairan Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: 
Temuan 25 Kg Kokain di Selayar, Polisi Selidi Dugaan Jaringan Narkoba Internasional

“Apakah bagian dari jaringan internasional yang melintas di jalur laut kita masih diselidiki. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada peredaran narkoba di wilayah Sulsel. Pengawasan di wilayah pesisir terus kita perketat bersama rekan-rekan TNI dan unsur pemerintah daerah,” jelasnya.

Berawal dari Temuan Warga

Panglima Kodam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika seorang warga berinisial I menemukan sebuah karung mencurigakan di pesisir pantai Selayar pada Minggu malam (8/3/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Setelah diperiksa, karung tersebut berisi 24 kotak yang dibungkus lakban. Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada Babinsa setempat.

Laporan tersebut selanjutnya diteruskan ke jajaran Intel Kodim 1415 Selayar untuk dilakukan pengecekan dan pengamanan awal sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang keluar pada Minggu (15/3/2026), barang yang ditemukan tersebut dipastikan positif mengandung narkotika jenis kokain.

Hasil tersebut kemudian diperkuat oleh pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel yang memastikan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan kokain.

BACA JUGA: 
Kokain 25,44 Kg Ditemukan di Perairan Selayar, Polisi Selidiki Dugaan Penyelundupan Jalur Laut

Aparat Perketat Pengawasan Jalur Laut

Kapolda Sulsel menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di wilayah pesisir yang dinilai rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkotika.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat jika menemukan barang mencurigakan di wilayah pesisir maupun laut.

“Kami akan meningkatkan kewaspadaan terutama di wilayah pesisir yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan,” tegasnya.

SulawesiPos.com – Sebanyak 25 kilogram narkotika golongan I jenis kokain yang ditemukan di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, akhirnya dimusnahkan oleh aparat penegak hukum.

Brarang bukti tersebut dihancurkan menggunakan mobil insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi di halaman Markas Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (16/3/2026).

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari langkah tegas aparat dalam mencegah peredaran narkotika di wilayah Sulsel.

Menurutnya, total kokain yang berhasil diamankan mencapai 25 kilogram. Jika dihitung berdasarkan potensi pengguna, jumlah tersebut diperkirakan dapat membahayakan ratusan ribu generasi muda apabila beredar di masyarakat.

“Total keseluruhan yang berhasil diamankan 25 kilogram, jika dikonversi kita sudah menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda dari bahaya narkotika,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro disela pemusnahan barang bukti dikutip dari Antara.

Narkotika Ditemukan di Pesisir Selayar

Kapolda menjelaskan, barang bukti kokain itu sebelumnya ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar.

BACA JUGA: 
Penganiayaan Bripda DP di Makassar: Senioritas Jadi Motif, Terjadi Pagi Buta

Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menemukan karung mencurigakan terdampar di pantai.

Barang tersebut kemudian diamankan oleh jajaran TNI dari Kodim 1415 Selayar sebelum akhirnya diserahkan kepada Polres Kepulauan Selayar untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah melalui proses awal di Selayar, seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Makassar dan diserahkan ke Polda Sulawesi Selatan untuk penyelidikan serta proses pemusnahan.

Aparat mencatat bahwa dalam kurun waktu singkat sejak akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026, terjadi beberapa kali penemuan narkotika jenis kokain di sepanjang pantai barat Pulau Selayar.

“Perlu kami sampaikan, sampai hari ini masih ditemukan oleh jajaran Kodim maupun Polres Selayar terkait narkotika ini. Ini akan terus kita tindaklanjuti dengan upaya-upaya pencegahan,” tambahnya.

Temuan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Laboratorium Forensik Polri untuk memastikan asal-usul barang terlarang tersebut.

Pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan bahwa narkotika tersebut merupakan bagian dari jaringan penyelundupan internasional yang memanfaatkan jalur laut di wilayah perairan Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: 
Kasus Penganiayaan Bripda DP: Ada Klaim Benturkan Kepala Sendiri, Kapolda Sulsel Tegaskan Tidak Benar

“Apakah bagian dari jaringan internasional yang melintas di jalur laut kita masih diselidiki. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada peredaran narkoba di wilayah Sulsel. Pengawasan di wilayah pesisir terus kita perketat bersama rekan-rekan TNI dan unsur pemerintah daerah,” jelasnya.

Berawal dari Temuan Warga

Panglima Kodam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika seorang warga berinisial I menemukan sebuah karung mencurigakan di pesisir pantai Selayar pada Minggu malam (8/3/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Setelah diperiksa, karung tersebut berisi 24 kotak yang dibungkus lakban. Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada Babinsa setempat.

Laporan tersebut selanjutnya diteruskan ke jajaran Intel Kodim 1415 Selayar untuk dilakukan pengecekan dan pengamanan awal sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang keluar pada Minggu (15/3/2026), barang yang ditemukan tersebut dipastikan positif mengandung narkotika jenis kokain.

Hasil tersebut kemudian diperkuat oleh pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel yang memastikan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan kokain.

BACA JUGA: 
Temuan 25 Kg Kokain di Selayar, Polisi Selidi Dugaan Jaringan Narkoba Internasional

Aparat Perketat Pengawasan Jalur Laut

Kapolda Sulsel menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di wilayah pesisir yang dinilai rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkotika.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat jika menemukan barang mencurigakan di wilayah pesisir maupun laut.

“Kami akan meningkatkan kewaspadaan terutama di wilayah pesisir yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru