SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan bagi siswa penyandang disabilitas yang bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Program bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (16/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 3.400 peserta didik SLB menerima bantuan beasiswa yang total nilainya mencapai Rp5 miliar.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, program beasiswa tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan akses pendidikan yang lebih inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Menurutnya, pembangunan daerah harus dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya menghadirkan berbagai program yang mendukung kesempatan pendidikan yang setara.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para siswa SLB untuk menunjang kebutuhan belajar mereka.
“Kami berharap bantuan beasiswa ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang kebutuhan pendidikan para peserta didik SLB, sehingga ke depan mereka dapat bersaing dan berkontribusi bagi kemajuan daerah,” ujarnya.
Program beasiswa bagi penyandang disabilitas ini merupakan salah satu agenda rutin yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan setiap tahun.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pendidikan inklusif di daerah.
Selain membantu kebutuhan pendidikan siswa, bantuan ini juga diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga para penerima manfaat.
“Semoga beasiswa ini dapat membantu mengurangi beban bagi saudara kita yang akan dibagi dalam dua semester,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merencanakan penyaluran dana beasiswa tersebut akan dilakukan dalam dua tahap atau dua semester selama Tahun Anggaran 2026.

