SulawesiPos.com – Aparat kepolisian di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, mengamankan puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis kokain dengan total berat sekitar 25,44 kilogram.
Paket-paket tersebut ditemukan secara terpisah oleh nelayan dan warga di sejumlah titik pesisir pantai.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengatakan seluruh barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga telah meminta keterangan awal dari sejumlah saksi yang pertama kali menemukan paket mencurigakan tersebut.
“Kami telah mengamankan barang bukti itu dan melakukan interogasi awal terhadap saksi yang menemukan paket tersebut,” jelasnya, Minggu (15/3/2026) dikutip dari Antara.
Menurutnya, salah satu penemuan terbaru terjadi di pesisir Pantai Barat Lingkungan Bontosinde, Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomate, pada Jumat (13/3/2026) malam.
Saat itu seorang warga bernama Nuka menemukan satu paket mencurigakan saat berjalan menuju pantai sekitar pukul 19.00 WITA.
Awalnya ia melihat tumpukan sampah di pinggir pantai. Setelah diperiksa, ditemukan sebuah bungkusan plastik hitam bertuliskan “Bugatti” yang berisi serbuk putih diduga kokain dengan berat sekitar satu kilogram.
Warga tersebut kemudian membawa paket tersebut ke rumahnya sebelum akhirnya melaporkan temuan itu kepada Bhabinkamtibmas setempat sekitar pukul 21.00 WITA.
Informasi tersebut kemudian diteruskan ke jajaran Polsek Bontomate dan Satresnarkoba Polres Kepulauan Selayar.
Mendapat laporan tersebut, tim kepolisian langsung mendatangi lokasi penemuan untuk melakukan pengecekan sekaligus penyisiran di sekitar area pantai.
Paket yang diduga narkotika tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk proses penyelidikan.
Penemuan Awal Sejumlah 25 Paket
Kapolres menjelaskan, temuan terbaru itu menambah rangkaian penemuan sebelumnya di wilayah pesisir Selayar.
Sebelumnya, nelayan dan warga juga menemukan 25 paket serupa yang diduga kokain di beberapa lokasi berbeda.
Jika digabungkan, total berat keseluruhan barang bukti mencapai sekitar 25,44 kilogram.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan oleh kepolisian. Penanganan kasus tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan serta unsur TNI untuk mengungkap kemungkinan jaringan penyelundupan narkotika yang diduga masuk melalui jalur laut.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir, untuk segera melapor jika menemukan paket mencurigakan di sekitar pantai.
“Saya mengajak seluruh Kapolsek untuk memberdayakan Bhabinkamtibmas bersama masyarakat melakukan penyisiran di sepanjang pantai Selayar,” katanya.
“Jika masyarakat menemukan paket mencurigakan diduga narkotika segera dilaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Didid.

