Brigpol Fachrul Ungkap Alasan Mundur dari Polri Sinjai: Ingin Hidup Lebih Tenang

SulawesiPos.com – Pernyataan Fachrul Purnama Putra, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang sebelumnya bertugas di Polres Sinjai, kembali menjadi perhatian setelah ia mengungkap alasan di balik keputusannya meninggalkan institusi kepolisian.

Dalam keterangannya, Fachrul menyebut bahwa keputusan tersebut diambil karena keinginannya untuk menjalani kehidupan yang lebih tenang di luar institusi Polri.

“Alasan saya mengundurkan diri dari institusi kepolisian karena saya ingin hidup lebih tenang dan hidup lurus,” katanya dikutip Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa sebelum berhenti menjalankan tugas di Sinjai, Sulawesi Selatan, dirinya telah lebih dahulu mengajukan surat pengunduran diri kepada pimpinan di Polres Sinjai pada 23 Juli 2025 yang menjabat saat itu, Harry Azhar.

Fachrul juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk menghindari kewajiban sebagai anggota Polri.

Ia menyebut, proses pengunduran diri telah disampaikan secara langsung kepada pimpinan sebelum dirinya tidak lagi aktif bertugas.=

Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik setelah namanya disebut berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh satuan pengamanan internal kepolisian di Polres Sinjai.

Baca Juga: 
Viral Status DPO Anggota Polri di Sinjai, Brigpol Fachru Brigpol Fachrul Ungkap Kronologi

Kasus ini pun memunculkan berbagai tanggapan dari publik, terutama terkait dinamika internal di lingkungan kepolisian serta mekanisme yang berlaku dalam proses pengunduran diri anggota Polri.

Sementara itu, tim kuasa hukum Fachrul juga menyampaikan bahwa kliennya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme administratif yang berlaku di internal kepolisian.

SulawesiPos.com – Pernyataan Fachrul Purnama Putra, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang sebelumnya bertugas di Polres Sinjai, kembali menjadi perhatian setelah ia mengungkap alasan di balik keputusannya meninggalkan institusi kepolisian.

Dalam keterangannya, Fachrul menyebut bahwa keputusan tersebut diambil karena keinginannya untuk menjalani kehidupan yang lebih tenang di luar institusi Polri.

“Alasan saya mengundurkan diri dari institusi kepolisian karena saya ingin hidup lebih tenang dan hidup lurus,” katanya dikutip Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa sebelum berhenti menjalankan tugas di Sinjai, Sulawesi Selatan, dirinya telah lebih dahulu mengajukan surat pengunduran diri kepada pimpinan di Polres Sinjai pada 23 Juli 2025 yang menjabat saat itu, Harry Azhar.

Fachrul juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk menghindari kewajiban sebagai anggota Polri.

Ia menyebut, proses pengunduran diri telah disampaikan secara langsung kepada pimpinan sebelum dirinya tidak lagi aktif bertugas.=

Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik setelah namanya disebut berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh satuan pengamanan internal kepolisian di Polres Sinjai.

Baca Juga: 
Viral Status DPO Anggota Polri di Sinjai, Brigpol Fachru Brigpol Fachrul Ungkap Kronologi

Kasus ini pun memunculkan berbagai tanggapan dari publik, terutama terkait dinamika internal di lingkungan kepolisian serta mekanisme yang berlaku dalam proses pengunduran diri anggota Polri.

Sementara itu, tim kuasa hukum Fachrul juga menyampaikan bahwa kliennya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme administratif yang berlaku di internal kepolisian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru