Campak Merebak di Sulsel, Pemerintah Tetapkan Status KLB Usai Kasus Muncul di Makassar dan Sinjai

SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus Campak.

Penetapan status tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul meningkatnya temuan kasus penyakit menular tersebut di Makassar dan Sinjai.

Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Evi Mustikawati Arifin, mengatakan pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan kepada fasilitas layanan kesehatan untuk memperkuat penanganan dan pencegahan penyebaran campak.

“Dinas sudah mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan penyakit campak,” ujar Evi, Kamis (12/3/2026) dikutip dari JawaPos Group.

Selain itu, pihaknya juga memastikan kesiapan Dinas Kesehatan di daerah terdampak dalam melaksanakan program imunisasi tanggap wabah atau Outbreak Response Immunization (ORI).

Program ini dilakukan melalui kegiatan imunisasi massal di wilayah yang mengalami peningkatan kasus penyakit menular.

“Sekaligus melakukan penguatan layanan kesehatan dan memastikan kesiapan Dinas Kesehatan Kota Makassar dan Kabupaten Sinjai dalam pelaksanaan ORI campak,” tambahnya.

Evi menjelaskan bahwa vaksin campak sebenarnya memiliki tingkat efektivitas yang tinggi dalam melindungi anak-anak dari infeksi, bahkan mencapai lebih dari 90 persen.

Baca Juga: 
LKPP Siapkan Etalase Khusus Cetak Sawah di E-Katalog, Dorong Ketahanan Pangan Sulsel

Namun, kasus masih dapat muncul apabila cakupan imunisasi di masyarakat belum merata.

“Imunisasi bukan tidak efektif. Justru vaksin campak sangat efektif. Namun, penyakit masih muncul karena cakupan imunisasi belum merata,” jelas Evi.

Ia menilai masih ada anak-anak yang belum memperoleh imunisasi secara lengkap, sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity belum terbentuk secara optimal.

Campak merupakan penyakit infeksi akut yang disebabkan oleh virus dan sangat mudah menular.

Penularannya terjadi melalui percikan cairan dari saluran pernapasan, seperti saat penderita batuk atau bersin.

Sebagian besar kasus yang ditemukan saat ini menyerang anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi campak atau yang jadwal vaksinasinya belum lengkap.

Jumlah Kasus Campak Meningkat

Di tingkat nasional, peningkatan kasus juga tercatat sejak awal tahun 2026.

Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan hingga minggu ke-8 tahun ini terdapat 45 kejadian luar biasa campak yang tersebar di 29 kabupaten dan kota di 11 provinsi.

Baca Juga: 
Pemprov Sulsel Mulai Tahapan Tender Preservasi Jalan Paket 6, Sasar 20 Ruas Strategis

Beberapa provinsi yang melaporkan kejadian tersebut antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Secara keseluruhan, hingga akhir Februari 2026 tercatat 10.453 kasus suspek campak.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.372 kasus telah terkonfirmasi dengan enam kasus kematian.

SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus Campak.

Penetapan status tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul meningkatnya temuan kasus penyakit menular tersebut di Makassar dan Sinjai.

Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Evi Mustikawati Arifin, mengatakan pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan kepada fasilitas layanan kesehatan untuk memperkuat penanganan dan pencegahan penyebaran campak.

“Dinas sudah mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan penyakit campak,” ujar Evi, Kamis (12/3/2026) dikutip dari JawaPos Group.

Selain itu, pihaknya juga memastikan kesiapan Dinas Kesehatan di daerah terdampak dalam melaksanakan program imunisasi tanggap wabah atau Outbreak Response Immunization (ORI).

Program ini dilakukan melalui kegiatan imunisasi massal di wilayah yang mengalami peningkatan kasus penyakit menular.

“Sekaligus melakukan penguatan layanan kesehatan dan memastikan kesiapan Dinas Kesehatan Kota Makassar dan Kabupaten Sinjai dalam pelaksanaan ORI campak,” tambahnya.

Evi menjelaskan bahwa vaksin campak sebenarnya memiliki tingkat efektivitas yang tinggi dalam melindungi anak-anak dari infeksi, bahkan mencapai lebih dari 90 persen.

Baca Juga: 
Pemprov Sulsel Mulai Tahapan Tender Preservasi Jalan Paket 6, Sasar 20 Ruas Strategis

Namun, kasus masih dapat muncul apabila cakupan imunisasi di masyarakat belum merata.

“Imunisasi bukan tidak efektif. Justru vaksin campak sangat efektif. Namun, penyakit masih muncul karena cakupan imunisasi belum merata,” jelas Evi.

Ia menilai masih ada anak-anak yang belum memperoleh imunisasi secara lengkap, sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity belum terbentuk secara optimal.

Campak merupakan penyakit infeksi akut yang disebabkan oleh virus dan sangat mudah menular.

Penularannya terjadi melalui percikan cairan dari saluran pernapasan, seperti saat penderita batuk atau bersin.

Sebagian besar kasus yang ditemukan saat ini menyerang anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi campak atau yang jadwal vaksinasinya belum lengkap.

Jumlah Kasus Campak Meningkat

Di tingkat nasional, peningkatan kasus juga tercatat sejak awal tahun 2026.

Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan hingga minggu ke-8 tahun ini terdapat 45 kejadian luar biasa campak yang tersebar di 29 kabupaten dan kota di 11 provinsi.

Baca Juga: 
Pemprov Sulsel Gas Perbaikan Jalan di Luwu Raya, Tujuh Ruas Masuk Tahap Lelang

Beberapa provinsi yang melaporkan kejadian tersebut antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Secara keseluruhan, hingga akhir Februari 2026 tercatat 10.453 kasus suspek campak.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.372 kasus telah terkonfirmasi dengan enam kasus kematian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru