SulawesiPos.com – Pengawasan terhadap jajanan berbuka puasa selama Ramadan diperketat di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar yang turun langsung memeriksa makanan dan minuman takjil di kawasan Jalan Veteran, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan bersama Pemerintah Kota Parepare.
Dalam pelaksanaannya, BPOM Makassar bekerja sama dengan Dinas Perdagangan serta Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan produk pangan yang dijual kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi.
Petugas menyusuri sejumlah lapak pedagang yang ramai menjajakan berbagai jenis takjil menjelang waktu berbuka puasa.
Beragam makanan siap saji seperti minuman manis hingga aneka kudapan menjadi sasaran pemeriksaan tim pengawas.
Kepala Balai Besar POM Makassar, Yosef Dwi Irwan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap makanan dan minuman yang beredar selama Ramadan.
“Pengawasan ini bertujuan memastikan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya atau zat terlarang,” kata Yosef.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap takjil merupakan agenda rutin BPOM setiap bulan Ramadan.
Hal ini dilakukan karena pada periode tersebut aktivitas penjualan makanan siap saji di ruang publik biasanya meningkat cukup signifikan.
Selain melakukan pemeriksaan, BPOM juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar selalu memperhatikan kebersihan makanan, proses pengolahan, serta penggunaan bahan pangan yang aman sesuai standar kesehatan.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati saat membeli makanan berbuka puasa.
Warga diminta memperhatikan kondisi kebersihan makanan, kemasan, hingga cara penyajian oleh pedagang.

