KFC Empat Bulan Menunggak Pajak, Pemda Ancam Segel

SulawesiPos.com – Pemerintah Kabupaten Bone memberi teguran keras ke KFC Bone lantaran tidak taat pajak.

Pihak restoran cepat saji tersebut diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah selama 4 bulan. Nilainya mencapai Rp100 juta lebih.

Giat ini dipimpin langsung Wakil Bupati Bone, H Andi Akmal Pasluddin didampingi tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone bersama aparat terkait mendatangi langsung lokasi usaha dan memasang tanda peiringatan di area gerai.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Bone, H Angkasa menjelaskan, sebelumnya pemerintah daerah telah beberapa kali memberikan teguran kepada pihak pengelola agar segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pembayaran tersebut belum juga dipenuhi.

“Sudah ada surat teguran dan komunikasi sebelumnya. Karena belum ada penyelesaian, maka hari ini dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Menurutnya, teguran ini jika tidak diindahkan, maka Pemda akan melakukan penyegelan.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan tanpa tebang pilih terhadap seluruh pelaku usaha.

Penyegelan tempat makan KFC di Bone
Pmeberian teguran gerai KFC di Bone dipimpin langsung Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin

“Semua wajib pajak harus taat aturan. Jika kewajibannya dipenuhi, maka operasional usaha bisa kembali berjalan,” tambahnya.

Wakil Bupati Bone, H Andi Akmal berharap kejadian ini menjadi perhatian bagi pelaku usaha lainnya agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak daerah sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Apalagi di struk itu kan sudah ada pajaknya di situ 10 persen. Dan memang tidak ada alasan tidak membayar pajak,” tutupnya. (kar)

SulawesiPos.com – Pemerintah Kabupaten Bone memberi teguran keras ke KFC Bone lantaran tidak taat pajak.

Pihak restoran cepat saji tersebut diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah selama 4 bulan. Nilainya mencapai Rp100 juta lebih.

Giat ini dipimpin langsung Wakil Bupati Bone, H Andi Akmal Pasluddin didampingi tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone bersama aparat terkait mendatangi langsung lokasi usaha dan memasang tanda peiringatan di area gerai.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Bone, H Angkasa menjelaskan, sebelumnya pemerintah daerah telah beberapa kali memberikan teguran kepada pihak pengelola agar segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pembayaran tersebut belum juga dipenuhi.

“Sudah ada surat teguran dan komunikasi sebelumnya. Karena belum ada penyelesaian, maka hari ini dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Menurutnya, teguran ini jika tidak diindahkan, maka Pemda akan melakukan penyegelan.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan tanpa tebang pilih terhadap seluruh pelaku usaha.

Penyegelan tempat makan KFC di Bone
Pmeberian teguran gerai KFC di Bone dipimpin langsung Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin

“Semua wajib pajak harus taat aturan. Jika kewajibannya dipenuhi, maka operasional usaha bisa kembali berjalan,” tambahnya.

Wakil Bupati Bone, H Andi Akmal berharap kejadian ini menjadi perhatian bagi pelaku usaha lainnya agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak daerah sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Apalagi di struk itu kan sudah ada pajaknya di situ 10 persen. Dan memang tidak ada alasan tidak membayar pajak,” tutupnya. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru