Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diamankan Propam, Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Sabu

SulawesiPos.com, Toraja Utara – Perkembangan mengejutkan datang dari jajaran kepolisian di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara bersama seorang anggota berinisial N dikabarkan diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel atas dugaan keterlibatan dalam perkara peredaran narkotika.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, langkah pengamanan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal guna mendalami indikasi pelanggaran kode etik maupun pidana.

Keduanya kini menjalani proses Penempatan Khusus (Patsus) sambil menunggu hasil investigasi lanjutan.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel membenarkan adanya tindakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa proses klarifikasi masih berjalan dan akan dilakukan secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Bermula dari Penangkapan Pengedar

Kasus ini mencuat setelah aparat menangkap seorang pria berinisial ET yang diduga membawa sabu dengan berat sekitar 100 gram.

Dalam proses pemeriksaan, muncul dugaan adanya aliran dana rutin kepada oknum aparat sebagai bentuk perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

BACA JUGA: 
Pesepak Bola Berlabel Timnas-PSM Makassar Resmi Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan

Dari pengakuan awal tersangka, disebutkan adanya setoran sejumlah uang yang diberikan secara berkala sejak tahun lalu.

Temuan inilah yang kemudian memicu penyelidikan internal oleh Propam.

Komitmen Penegakan Hukum

Polda Sulawesi Selatan menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, terlebih jika melibatkan aparat penegak hukum sendiri.

Jika terbukti bersalah, sanksi tegas baik secara etik maupun pidana akan dijatuhkan sesuai ketentuan.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemberantasan narkoba di wilayah Toraja Utara dan sekitarnya.

Penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan sejauh mana keterlibatan para pihak dalam perkara tersebut.

SulawesiPos.com, Toraja Utara – Perkembangan mengejutkan datang dari jajaran kepolisian di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara bersama seorang anggota berinisial N dikabarkan diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel atas dugaan keterlibatan dalam perkara peredaran narkotika.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, langkah pengamanan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal guna mendalami indikasi pelanggaran kode etik maupun pidana.

Keduanya kini menjalani proses Penempatan Khusus (Patsus) sambil menunggu hasil investigasi lanjutan.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel membenarkan adanya tindakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa proses klarifikasi masih berjalan dan akan dilakukan secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Bermula dari Penangkapan Pengedar

Kasus ini mencuat setelah aparat menangkap seorang pria berinisial ET yang diduga membawa sabu dengan berat sekitar 100 gram.

Dalam proses pemeriksaan, muncul dugaan adanya aliran dana rutin kepada oknum aparat sebagai bentuk perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

BACA JUGA: 
Istri AKP AE Mohon Keringanan di Sidang Etik Kasus Narkoba Toraja Utara

Dari pengakuan awal tersangka, disebutkan adanya setoran sejumlah uang yang diberikan secara berkala sejak tahun lalu.

Temuan inilah yang kemudian memicu penyelidikan internal oleh Propam.

Komitmen Penegakan Hukum

Polda Sulawesi Selatan menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, terlebih jika melibatkan aparat penegak hukum sendiri.

Jika terbukti bersalah, sanksi tegas baik secara etik maupun pidana akan dijatuhkan sesuai ketentuan.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemberantasan narkoba di wilayah Toraja Utara dan sekitarnya.

Penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan sejauh mana keterlibatan para pihak dalam perkara tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru