Operasi Keselamatan Pallawa, Satlantas Polres Bone Terbitkan 188 Teguran dan Sita 94 Knalpot Brong

SulawesiPos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone total mengeluarkan 188 surat teguran dan menyita 94 knalpot brong selama operasi keselamatan Pallawa.

Operasi ini berlangsung dari tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026.

Kasat Lantas AKP Musmulyadi mengatakan, sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua.

Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm berstandar SNI dengan jumlah 77 kasus.

Pada kendaraan roda empat, terdapat 17 pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman.

Selain itu, petugas juga menemukan 94 penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) dan menyitanya untuk proses penertiban.

“Semua pelanggar kami berikan teguran sebagai langkah pembinaan. Harapannya, pengendara lebih berhati-hati dan mematuhi aturan,” ujar Musmulyadi.

Kasatlantas menyebutkan, selama berlangsungnya Operasi Keselamatan, tercatat 23 kasus kecelakaan lalu lintas.

Tidak ada korban meninggal maupun luka berat. Namun, sebanyak 37 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian materi sekitar Rp41.300.000.

AKP Musmulyadi menambahkan bahwa operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan di Kabupaten Bone.

BACA JUGA: 
Buka Puasa Bersama Di Kampung Halaman, Wabup Bone Ajak Masyarakat Dukung Program Pembangunan BerAmal

Ia mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

“Kepatuhan berlalu lintas bukan untuk menghindari sanksi saja, tetapi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya. (kar)

SulawesiPos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone total mengeluarkan 188 surat teguran dan menyita 94 knalpot brong selama operasi keselamatan Pallawa.

Operasi ini berlangsung dari tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026.

Kasat Lantas AKP Musmulyadi mengatakan, sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua.

Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm berstandar SNI dengan jumlah 77 kasus.

Pada kendaraan roda empat, terdapat 17 pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman.

Selain itu, petugas juga menemukan 94 penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) dan menyitanya untuk proses penertiban.

“Semua pelanggar kami berikan teguran sebagai langkah pembinaan. Harapannya, pengendara lebih berhati-hati dan mematuhi aturan,” ujar Musmulyadi.

Kasatlantas menyebutkan, selama berlangsungnya Operasi Keselamatan, tercatat 23 kasus kecelakaan lalu lintas.

Tidak ada korban meninggal maupun luka berat. Namun, sebanyak 37 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian materi sekitar Rp41.300.000.

AKP Musmulyadi menambahkan bahwa operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan di Kabupaten Bone.

BACA JUGA: 
Usai Salat Id, Bupati Bone Resmikan Bus Sekolah BerAmal untuk Pelajar

Ia mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

“Kepatuhan berlalu lintas bukan untuk menghindari sanksi saja, tetapi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru