SulawesiPos.com – Kasus dugaan kekerasan yang menyeret salah satu pemain muda PSM Makassar, Ricky Pratama, mendapat respons resmi dari manajemen klub.
Pemain berusia 22 tahun tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan oleh perempuan berinisial AD.
Laporan itu masuk pada Minggu (15/2/2026), setelah pihak pelapor mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan didampingi kuasa hukum.
Dugaan penganiayaan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Menanggapi situasi tersebut, manajemen PSM mengambil langkah internal dengan meminta klarifikasi langsung dari Ricky Pratama.
Media Officer PSM, Sulaiman Karim, menyampaikan bahwa pemanggilan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab klub atas isu yang telah menjadi perhatian publik.
“Pihak klub telah memanggil pemain untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan yang terjadi,” ujar Sulaiman kepada JawaPos Group, Selasa (17/2/2026)
Menurutnya, klub perlu mendapatkan penjelasan langsung dari pemain yang bersangkutan guna mengetahui duduk persoalan secara utuh.
Namun demikian, manajemen menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan tersebut berada dalam ranah pribadi pemain.
PSM Makassar, lanjut Sulaiman, tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah berjalan.
Klub memberikan ruang bagi Ricky untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, manajemen memastikan akan terus memantau perkembangan status hukum sang pemain.
Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga profesionalitas klub sekaligus menghindari spekulasi yang dapat berkembang di ruang publik.
PSM menegaskan bahwa keputusan lanjutan terkait Ricky Pratama akan diambil dengan mempertimbangkan asas kepastian hukum.
“Untuk menghindari isu-isu liar yang beredar, klub akan berpegang pada asas kepastian hukum,” pungkasnya.
Sempat Viral di Media Sosial
Akun Threads @_myamoureeeee pada 10 Februari 2026 mengunggah cerita seorang perempuan yang mengaku korban kekerasan oleh kekasihnya yang merupakan pemain Timnas Indonesia.
AD dan terlapor diketahui memiliki hubungan asmara selama lima bulan sebelum kejadian tersebut terjadi.
Unggahan tersebut menyebar luas dan memunculkan berbagai spekulasi publik.
Dalam unggahan yang menyebar luas itu, korban menyebut mengalami kekerasan berupa bantingan dan cekikan saat pertengkaran memuncak.

