Overview
- Pemprov Sulsel memberikan klarifikasi terkait pernyataan Gubernur Sulsel mengenai wacana pembentukan Satgas Penanganan Demonstrasi.
- Kepala Dinas Komunikasi menegaskan bahwa gagasan tersebut sama sekali tidak bertujuan membungkam suara kritis masyarakat
- Pemerintah ingin memastikan setiap aspirasi yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa dapat diterima dan ditindaklanjuti secara baik
SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pernyataan Gubernur Sulsel mengenai wacana pembentukan Satuan Tugas Penanganan Demonstrasi yang sempat menuai beragam respons public.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menegaskan bahwa gagasan tersebut sama sekali tidak bertujuan membungkam suara kritis masyarakat.
Menurutnya, inti dari wacana itu justru berfokus pada upaya membangun pola komunikasi yang lebih tertata antara pemerintah dan massa aksi.
Salim menjelaskan, pemerintah ingin memastikan setiap aspirasi yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa dapat diterima dan ditindaklanjuti secara baik, tanpa mengganggu ketertiban umum maupun pelayanan publik.
​”Poin utamanya adalah bagaimana membuka ruang dialog. Pemerintah ingin aspirasi publik tersampaikan secara efektif, namun di sisi lain kepentingan umum dan kelancaran layanan publik tetap terjaga,” ujar Salim Basmin dikutip Jumat (13/2/2026).
Ia juga menekankan bahwa hingga kini wacana pembentukan satgas tersebut masih berada pada tahap kajian konseptual.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum mengambil langkah teknis maupun membentuk struktur khusus terkait hal tersebut.
Melaui klarifikasi ini, Pemprov Sulsel berharap masyarakat tidak salah menafsirkan wacana yang berkembang serta tetap aktif menyampaikan pendapat secara santun dan bertanggung jawab melalui berbagai kanal komunikasi yang tersedia.
Wacana Satgas Demonstrasi
Lonjakan jumlah aksi unjuk rasa di Sulawesi Selatan menjadi salah satu alasan munculnya wacana pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi.
Data pemerintah mencatat, khusus Kota Makassar sepanjang 2025 terjadi 1.005 aksi demonstrasi, hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 537 aksi.
Kondisi ini dinilai berpengaruh terhadap stabilitas daerah, termasuk kepercayaan investor.
Menanggapi situasi tersebut, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan gagasan pembentukan satgas sebagai bagian dari upaya pengelolaan aspirasi publik.
Gagasna itu disampaikan usai rapat koordinasi Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala daerah se-Sulsel, Senin (9/2/2026).
Menurut Gubernur, satgas dirancang sebagai kanal komunikasi resmi antara pemerintah dan masyarakat.

