Menurutnya, pemanggilan saksi akan dilakukan secara bertahap.
“Keterangan para saksi inilah yang nantinya menjadi dasar pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, sebuah video viral perundungan yang diduga dilakukan sekelompok remaja siswi salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Lapri, Kabupaten Bone, beredar luas di media sosial.
Video tersebut viral di sejumlah grup WhatsApp pada Selasa (10/2/2026).
Informasi yang dihimpun, video berdurasi sekitar 30 detik itu direkam oleh salah satu pelaku perundungan. Lokasi kejadian berada di belakang SMPN 1 Lapri.
Dalam video tersebut terlihat seorang anak perempuan berusia 15 tahun ditampar berulang kali oleh sejumlah remaja perempuan.
Korban diketahui merupakan anak putus sekolah. Selain penamparan, pelaku juga melontarkan kata-kata kasar.
Korban berinisial PA tampak tak berdaya saat dikelilingi beberapa remaja sebaya yang terus mengintimidasi dan melakukan kekerasan fisik.
Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.
Laporan diterima dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone.

