25 C
Makassar
12 February 2026, 6:30 AM WITA

Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraja, Didenda Satu Babi dan Lima Ayam

Overview

  • Pandji Pragiwaksono menuntaskan sidang adat di Tana Toraja dan dijatuhi denda satu ekor babi serta lima ekor ayam.

  • Komika tersebut mengakui kekeliruan riset materi stand-up comedy yang dinilai menyinggung budaya Toraja.

  • Sidang adat Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’ menjadi langkah rekonsiliasi berbasis kearifan lokal antara Pandji dan masyarakat Toraja.

SulawesiPos.com – Komika Pandji Pragiwaksono resmi menuntaskan proses sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, Selasa (10/2/2026), sebagai bentuk pertanggungjawaban atas materi stand-up comedy lama yang dinilai menyinggung budaya Toraja.

Dalam putusan adat tersebut, Pandji diwajibkan membayar denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam. Sanksi itu diterima Pandji dengan sikap terbuka dan penuh kesadaran.

Bagi masyarakat Toraja, denda hewan bukan sekadar hukuman simbolik. Hewan yang diserahkan akan digunakan dalam ritual adat sebagai bentuk penyucian dan penebusan kesalahan masa lalu.

Sidang adat ini digelar melalui prosesi Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’ dan dihadiri perwakilan dari 32 wilayah adat se-Toraja.

Baca Juga: 
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Comedy Mens Rea

Dalam forum tersebut, Pandji menyampaikan permohonan maaf serta menjawab pertanyaan para tetua adat.

Pandji juga mengakui kesalahan dalam riset materi komedinya. Ia menyebut sudut pandang yang digunakan masih melihat Toraja dari perspektif luar dan belum memahami nilai budaya secara utuh.

“Harusnya, saya memakai kacamata ‘Toraja’ untuk melihat Toraja secara sisi lainnya juga,” ujarnya dikutip dari JawaPos Group.

Tetua adat Toraja turut menyampaikan pesan moral yang menekankan prinsip “tabur tuai” sebagai pedoman hidup masyarakat setempat.

Pesan tersebut menjadi pengingat agar kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Jika di masa depan Pandji kembali melakukan hal serupa yang berdampak buruk bagi Toraja, maka diyakini berkat-berkat tidak akan mengalir kepadanya,” jelas seorang tetua adat.

Overview

  • Pandji Pragiwaksono menuntaskan sidang adat di Tana Toraja dan dijatuhi denda satu ekor babi serta lima ekor ayam.

  • Komika tersebut mengakui kekeliruan riset materi stand-up comedy yang dinilai menyinggung budaya Toraja.

  • Sidang adat Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’ menjadi langkah rekonsiliasi berbasis kearifan lokal antara Pandji dan masyarakat Toraja.

SulawesiPos.com – Komika Pandji Pragiwaksono resmi menuntaskan proses sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, Selasa (10/2/2026), sebagai bentuk pertanggungjawaban atas materi stand-up comedy lama yang dinilai menyinggung budaya Toraja.

Dalam putusan adat tersebut, Pandji diwajibkan membayar denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam. Sanksi itu diterima Pandji dengan sikap terbuka dan penuh kesadaran.

Bagi masyarakat Toraja, denda hewan bukan sekadar hukuman simbolik. Hewan yang diserahkan akan digunakan dalam ritual adat sebagai bentuk penyucian dan penebusan kesalahan masa lalu.

Sidang adat ini digelar melalui prosesi Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’ dan dihadiri perwakilan dari 32 wilayah adat se-Toraja.

Baca Juga: 
Aksi Teror Bom Molotov di Luwu, Rumah Kepala Desa Jadi Sasaran

Dalam forum tersebut, Pandji menyampaikan permohonan maaf serta menjawab pertanyaan para tetua adat.

Pandji juga mengakui kesalahan dalam riset materi komedinya. Ia menyebut sudut pandang yang digunakan masih melihat Toraja dari perspektif luar dan belum memahami nilai budaya secara utuh.

“Harusnya, saya memakai kacamata ‘Toraja’ untuk melihat Toraja secara sisi lainnya juga,” ujarnya dikutip dari JawaPos Group.

Tetua adat Toraja turut menyampaikan pesan moral yang menekankan prinsip “tabur tuai” sebagai pedoman hidup masyarakat setempat.

Pesan tersebut menjadi pengingat agar kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Jika di masa depan Pandji kembali melakukan hal serupa yang berdampak buruk bagi Toraja, maka diyakini berkat-berkat tidak akan mengalir kepadanya,” jelas seorang tetua adat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/