25 C
Makassar
12 February 2026, 10:15 AM WITA

Harga Cabai di Maros Naik Jelang Ramadhan, Rawit Tembus Rp55 Ribu per Kilogram

Kondisi tersebut membuat harga kebutuhan pokok diperkirakan masih berpotensi mengalami kenaikan apabila pasokan belum kembali stabil dalam waktu dekat, terlebih permintaan biasanya meningkat jelang Ramadhan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Maros menyatakan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menegaskan pengawasan terhadap distributor dan pelaku usaha akan terus diperketat.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan penimbunan barang demi keuntungan sepihak.

“Distributor tidak boleh melakukan penimbunan atau menahan stok. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan melalui aparat penegak hukum,” tegasnya.

Rapat Koordinasi Perkuat Pengawasan Harga Pangan

Pada hari yang sama, Pemerintah Provinsi Selatan bersama Satgas Sapu Bersih melakukan rapat koordinasi terkait pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan di Sulsel.

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional Brigjen Pol Hermawan, S.I.K., M.M. menekankan bahwa Satgas ini dibentuk untuk memperkuat pengawasan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga masyarakat bisa memperoleh pangan yang tersedia dan harganya tetap terjangkau.

Baca Juga: 
Mahasiswa KKN-T Unhas Dorong Keselamatan Panen Gula Aren Berbasis Kearifan Lokal di Maros

“Kita pastikan barangnya ada, tetapi dengan syarat harganya juga harus terjangkau,” tegasnya.

Rapat ini dihadiri Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Dinas Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepolisian, Perum Bulog, BUMN, swasta, serta pemerintah kabupaten/kota dan seluruh kepolisian resor di Sulawesi Selatan.

Kondisi tersebut membuat harga kebutuhan pokok diperkirakan masih berpotensi mengalami kenaikan apabila pasokan belum kembali stabil dalam waktu dekat, terlebih permintaan biasanya meningkat jelang Ramadhan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Maros menyatakan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menegaskan pengawasan terhadap distributor dan pelaku usaha akan terus diperketat.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan penimbunan barang demi keuntungan sepihak.

“Distributor tidak boleh melakukan penimbunan atau menahan stok. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan melalui aparat penegak hukum,” tegasnya.

Rapat Koordinasi Perkuat Pengawasan Harga Pangan

Pada hari yang sama, Pemerintah Provinsi Selatan bersama Satgas Sapu Bersih melakukan rapat koordinasi terkait pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan di Sulsel.

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional Brigjen Pol Hermawan, S.I.K., M.M. menekankan bahwa Satgas ini dibentuk untuk memperkuat pengawasan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga masyarakat bisa memperoleh pangan yang tersedia dan harganya tetap terjangkau.

Baca Juga: 
KKP Pastikan Tiga Pegawainya Ada di Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros

“Kita pastikan barangnya ada, tetapi dengan syarat harganya juga harus terjangkau,” tegasnya.

Rapat ini dihadiri Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Dinas Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepolisian, Perum Bulog, BUMN, swasta, serta pemerintah kabupaten/kota dan seluruh kepolisian resor di Sulawesi Selatan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/