SulawesiPos.com – Sebuah video perundungan yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja siswa salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Lapri, Kabupaten Bone, menjadi viral.
Video ini beredar di beberapa grup WhatsApp pada Selasa, 10 Februari 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, video berdurasi 30 detik tersebut direkam oleh salah satu pelaku perundungan, sementara lokasinya berada di belakang SMPN 1 Lapri.
Dalam video itu, terlihat seorang anak perempuan berusia 15 tahun ditampar berulang kali oleh sejumlah remaja perempuan.
Korban diketahui merupakan anak putus sekolah, yang menjadi sasaran perundungan para pelaku.
Selain penamparan, para pelaku juga mengucapkan kata-kata kasar kepada korban.
Korban berinisial PA tampak tak berdaya saat dikelilingi beberapa remaja sebaya yang terus mengintimidasi dan melakukan kekerasan fisik.
Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.
Laporan diterima dan kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone.
Aktivis Perempuan Bone, Martina Majid yang mendampingi korban, mengungkapkan bahwa insiden ini bukan pertama kali terjadi.
“Ini sebenarnya kejadian berulang. Kami sudah melakukan pendampingan sejak video itu viral. Untuk kekerasannya, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Sementara itu kami berupaya agar korban bisa kembali melanjutkan pendidikannya,” jelasnya saat dikonfirmasi oleh SulawesiPos.com via telfon, Selasa (10/2/2026).

