Dukung Program UHC, Bone Dapat Tambahan 3 Ribu Kuota PBI BPJS

Overview

  • Kabupaten Bone mendapat tambahan 3 ribu kuota PBI BPJS Kesehatan, sehingga total menjadi 71 ribu peserta.

  • Penambahan kuota DTSEN ini mendukung percepatan program UHC non-cut off dan penanggulangan kemiskinan di Bone.

  • Langkah ini diharapkan memudahkan masyarakat kurang mampu mengakses layanan kesehatan dan bantuan sosial secara merata.

SulawesiPos.com – Kabupaten Bone memperoleh tambahan kuota Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Pemerintah Pusat.

Komisi IV DPRD Bone menyebutkan, total tambahan kuota PBI BPJS Kesehatan mencapai 3 ribu, sehingga total kuota Kabupaten Bone menjadi 71 ribu.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Komisi IV DPRD Bone bersama Dinas Sosial Kabupaten Bone melakukan konsultasi ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial di Jakarta.

Rombongan diterima langsung oleh Teguh dari Pusdatin Kemensos.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Bone mendapatkan tambahan kuota 68 ribu ditambah 3 ribu, sehingga total menjadi 71 ribu,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Bone, A Muh Salam kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

BACA JUGA: 
Komisi IX Ingatkan Dewas BPJS Baru: Pengawasan Harus Kuat, Independen, dan Profesional

Lilo sapaan akrab politisi NasDem ini menjelaskan, konsultasi tersebut dilakukan untuk menambah kuota DTSEN demi mendukung percepatan program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan sekaligus mempercepat layanan kesehatan gratis melalui skema Universal Health Coverage (UHC) non-cut off di Kabupaten Bone.

“Komisi IV DPRD Bone bersama Dinas Sosial melaksanakan konsultasi ke Pusdatin Kemensos untuk penambahan kuota DTSEN. Ini demi mendukung percepatan penuntasan kemiskinan dan percepatan program layanan kesehatan gratis UHC non-cut off di Kabupaten Bone,” ujar Salam Lilo.

Menurutnya, tambahan kuota PBI dari pusat akan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone sekaligus mempercepat keberlanjutan program UHC non-cut off.

“Dengan tambahan kuota ini, beban APBD bisa ditekan dan percepatan layanan UHC non-cut off di Kabupaten Bone bisa terus berjalan,” jelasnya.

Ia berharap, penambahan kuota tersebut dapat memastikan masyarakat kurang mampu di Bone lebih mudah mengakses bantuan sosial dan layanan kesehatan secara merata. (kar)

BACA JUGA: 
DPR Cecar Pemerintah Soal Selisih Data Peserta PBI BPJS yang Tak Sesuai APBN

Overview

  • Kabupaten Bone mendapat tambahan 3 ribu kuota PBI BPJS Kesehatan, sehingga total menjadi 71 ribu peserta.

  • Penambahan kuota DTSEN ini mendukung percepatan program UHC non-cut off dan penanggulangan kemiskinan di Bone.

  • Langkah ini diharapkan memudahkan masyarakat kurang mampu mengakses layanan kesehatan dan bantuan sosial secara merata.

SulawesiPos.com – Kabupaten Bone memperoleh tambahan kuota Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Pemerintah Pusat.

Komisi IV DPRD Bone menyebutkan, total tambahan kuota PBI BPJS Kesehatan mencapai 3 ribu, sehingga total kuota Kabupaten Bone menjadi 71 ribu.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Komisi IV DPRD Bone bersama Dinas Sosial Kabupaten Bone melakukan konsultasi ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial di Jakarta.

Rombongan diterima langsung oleh Teguh dari Pusdatin Kemensos.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Bone mendapatkan tambahan kuota 68 ribu ditambah 3 ribu, sehingga total menjadi 71 ribu,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Bone, A Muh Salam kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

BACA JUGA: 
DPR–Pemerintah Sepakat, BPJS PBI Dibayar Pemerintah Selama 3 Bulan

Lilo sapaan akrab politisi NasDem ini menjelaskan, konsultasi tersebut dilakukan untuk menambah kuota DTSEN demi mendukung percepatan program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan sekaligus mempercepat layanan kesehatan gratis melalui skema Universal Health Coverage (UHC) non-cut off di Kabupaten Bone.

“Komisi IV DPRD Bone bersama Dinas Sosial melaksanakan konsultasi ke Pusdatin Kemensos untuk penambahan kuota DTSEN. Ini demi mendukung percepatan penuntasan kemiskinan dan percepatan program layanan kesehatan gratis UHC non-cut off di Kabupaten Bone,” ujar Salam Lilo.

Menurutnya, tambahan kuota PBI dari pusat akan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone sekaligus mempercepat keberlanjutan program UHC non-cut off.

“Dengan tambahan kuota ini, beban APBD bisa ditekan dan percepatan layanan UHC non-cut off di Kabupaten Bone bisa terus berjalan,” jelasnya.

Ia berharap, penambahan kuota tersebut dapat memastikan masyarakat kurang mampu di Bone lebih mudah mengakses bantuan sosial dan layanan kesehatan secara merata. (kar)

BACA JUGA: 
Bahas Penonaktifan Peserta PBI BPJS Kesehatan, DPR RI Panggil Menteri, BPS, dan Lembaga Terkait

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru