Overview
SulawesiPos.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengeluarkan peringatan resmi menyusul maraknya aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Kejati Sulsel, Dr Didik Farkhan Alisyahdi, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang dimuat di laman resmi Kejaksaan RI, pelaku penipuan terdeteksi memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meyakinkan calon korban dan meniru identitas pejabat kejaksaan.
Menanggapi maraknya modus tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, hingga pihak swasta agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya.
“Kami menyampaikan kepada seluruh pihak agar tidak menanggapi, tidak membalas, dan tidak melakukan komunikasi apa pun apabila dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejati Sulsel, khususnya yang mengatasnamakan Bapak Kajati,” ujar Soetarmi dalam keterangannya di Makassar, Minggu (8/2/2026).
Soetarmi menegaskan bahwa Kejati Sulsel memiliki mekanisme komunikasi resmi yang jelas dan tidak dilakukan secara sembarangan melalui nomor pribadi.
“Kejati Sulsel tidak pernah menyampaikan informasi resmi melalui nomor pribadi. Tidak ada permintaan data sensitif maupun permintaan dalam bentuk lainnya yang dilakukan melalui nomor WhatsApp yang tidak terverifikasi,” jelas Soetarmi.
Untuk mencegah jatuhnya korban, Kejati Sulsel mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi, tidak mengikuti instruksi dari pihak yang mengaku pejabat kejaksaan, serta segera memblokir nomor mencurigakan.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan pesan atau panggilan mencurigakan kepada aparat penegak hukum atau melalui kanal pengaduan resmi Kejati Sulsel agar dapat ditindaklanjuti.
Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan nama pejabat oleh oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kemajuan teknologi.