“Sementara juga dibicarakan ke Kepala Dinas Pendidikan Enrekang untuk revitalisasi sekolah menggunakan genteng,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bone mengambil pendekatan berbeda. Kebijakan penggantian atap seng ke genteng tidak diterapkan secara menyeluruh, melainkan dilakukan bertahap dan bersifat selektif.
Fokus utama diarahkan pada pembangunan perumahan baru, bukan mengganti seluruh rumah yang sudah berdiri.
Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan bahwa program ini tidak boleh bersifat memaksa.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang beragam.
Ia menekankan bahwa esensi kebijakan ini bukan sekadar pergantian material atap, melainkan upaya menghadirkan hunian yang lebih layak, nyaman, dan tertata.
Meski genteng memiliki keunggulan dari sisi estetika dan kenyamanan, penerapannya tetap harus realistis dan berpihak pada kondisi sosial ekonomi warga.
“Berdasarkan juga kemampuan masyarakatnya. Yang jelas, itu hal yang baik,” jelas Andi Akmal.
Program Gentengisasi
Dalam Rakornas Senin (2/2/2026) lalu, Presiden menilai penggunaan atap seng yang masih mendominasi permukiman warga menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari suhu rumah yang panas, mudah berkarat, hingga menurunkan kualitas visual lingkungan.
Sehingga, pemerintah mendorong penggunaan genteng, khususnya berbahan tanah liat, sebagai solusi jangka panjang untuk hunian yang lebih layak.

