Ganti Atap Seng ke Genteng, Program Gentengisasi oleh Presiden Prabowo Mulai Direspons di Sulsel

“Sementara juga dibicarakan ke Kepala Dinas Pendidikan Enrekang untuk revitalisasi sekolah menggunakan genteng,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bone mengambil pendekatan berbeda. Kebijakan penggantian atap seng ke genteng tidak diterapkan secara menyeluruh, melainkan dilakukan bertahap dan bersifat selektif.

Fokus utama diarahkan pada pembangunan perumahan baru, bukan mengganti seluruh rumah yang sudah berdiri.

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan bahwa program ini tidak boleh bersifat memaksa.

Menurutnya, pemerintah daerah harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang beragam.

Ia menekankan bahwa esensi kebijakan ini bukan sekadar pergantian material atap, melainkan upaya menghadirkan hunian yang lebih layak, nyaman, dan tertata.

Meski genteng memiliki keunggulan dari sisi estetika dan kenyamanan, penerapannya tetap harus realistis dan berpihak pada kondisi sosial ekonomi warga.

“Berdasarkan juga kemampuan masyarakatnya. Yang jelas, itu hal yang baik,” jelas Andi Akmal.

Program Gentengisasi

Dalam Rakornas Senin (2/2/2026) lalu, Presiden menilai penggunaan atap seng yang masih mendominasi permukiman warga menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari suhu rumah yang panas, mudah berkarat, hingga menurunkan kualitas visual lingkungan.

BACA JUGA: 
Rehabilitasi 98.000 Hektar Sawah Pascabencana di Sumatera, Mentan Amran: Ini Tanggung Jawab Negara

Sehingga, pemerintah mendorong penggunaan genteng, khususnya berbahan tanah liat, sebagai solusi jangka panjang untuk hunian yang lebih layak.

“Sementara juga dibicarakan ke Kepala Dinas Pendidikan Enrekang untuk revitalisasi sekolah menggunakan genteng,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bone mengambil pendekatan berbeda. Kebijakan penggantian atap seng ke genteng tidak diterapkan secara menyeluruh, melainkan dilakukan bertahap dan bersifat selektif.

Fokus utama diarahkan pada pembangunan perumahan baru, bukan mengganti seluruh rumah yang sudah berdiri.

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan bahwa program ini tidak boleh bersifat memaksa.

Menurutnya, pemerintah daerah harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang beragam.

Ia menekankan bahwa esensi kebijakan ini bukan sekadar pergantian material atap, melainkan upaya menghadirkan hunian yang lebih layak, nyaman, dan tertata.

Meski genteng memiliki keunggulan dari sisi estetika dan kenyamanan, penerapannya tetap harus realistis dan berpihak pada kondisi sosial ekonomi warga.

“Berdasarkan juga kemampuan masyarakatnya. Yang jelas, itu hal yang baik,” jelas Andi Akmal.

Program Gentengisasi

Dalam Rakornas Senin (2/2/2026) lalu, Presiden menilai penggunaan atap seng yang masih mendominasi permukiman warga menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari suhu rumah yang panas, mudah berkarat, hingga menurunkan kualitas visual lingkungan.

BACA JUGA: 
Demam Gentengisasi di Bone, Wacana Atap Genteng untuk Perumahan Baru Jadi Perbincangan

Sehingga, pemerintah mendorong penggunaan genteng, khususnya berbahan tanah liat, sebagai solusi jangka panjang untuk hunian yang lebih layak.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru