Ia mengatakan, pasca menerima laporan, anggotanya langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hingga kemudian polisi mengantongi identitas pelaku pencurian.
Pelaku diketahui berinisial RL (40 tahun), seorang wiraswasta yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku sudah kami amankan. Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui perbuatannya mengambil HP milik korban dari laci motor,” ujar AKP Siregar.
Kapolsek juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati menyimpan barang berharga, terutama di area yang mudah dijangkau pelaku kejahatan. (kar)

