24 C
Makassar
3 February 2026, 3:19 AM WITA

Dipukul Ember dan Dicekik Saat Pulang dari Sawah, Warga Wanuawaru Bone Parangi Tetangga

Overview

  • Kasus penganiayaan berat terjadi di Dusun Hetei, Bone, melibatkan dua warga yang masih bertetangga dan memiliki hubungan keluarga.

  • Kejadian bermula dari cekcok terkait sengketa tanah, berujung korban diserang dengan parang hingga mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm.

  • Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, sementara versi motif kedua pihak berbeda terkait kronologi peristiwa.

SulawesiPos.com – Kasus penganiayaan berat terjadi di Dusun Hetei, Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, pada Kamis (29/1/2026).

Peristiwa berdarah ini melibatkan dua warga yang masih bertetangga dan memiliki hubungan keluarga, yaitu pelaku Rappe (61) dan korban Suradi (27).

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Avin Aji Kurniawan S.Tr.K, S.I.K., M.H.Li, menjelaskan kronologi kejadian kepada wartawan SulawesiPos.com.

Kejadian bermula saat Rappe pulang dari sawahnya dan di perjalanan dicegat Suradi. Korban diduga memukul pelaku menggunakan ember, memukul wajahnya, serta mencekik.

Merasa terancam, Rappe kemudian mengeluarkan parang dan menebas korban di bagian pinggang.

“Korban mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm dan lebar 3 cm. Karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Tenriawaru untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ungkap AKP Avin, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga: 
Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Gunung Bulusaraung

Selanjutnya, polisi yang menerima laporan dari keluarga korban, langsung bergerak mengamankan pelaku.

“Kita amankan pelaku berhasil bersama barang bukti parang yang digunakan menebas korban,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa awalnya sudah memiliki masalah dengan korban terkait sengketa tanah.

Kepala Desa Wanuawaru, Andi Syahrul, membenarkan peristiwa penganiayaan berat di desanya itu.

Overview

  • Kasus penganiayaan berat terjadi di Dusun Hetei, Bone, melibatkan dua warga yang masih bertetangga dan memiliki hubungan keluarga.

  • Kejadian bermula dari cekcok terkait sengketa tanah, berujung korban diserang dengan parang hingga mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm.

  • Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, sementara versi motif kedua pihak berbeda terkait kronologi peristiwa.

SulawesiPos.com – Kasus penganiayaan berat terjadi di Dusun Hetei, Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, pada Kamis (29/1/2026).

Peristiwa berdarah ini melibatkan dua warga yang masih bertetangga dan memiliki hubungan keluarga, yaitu pelaku Rappe (61) dan korban Suradi (27).

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Avin Aji Kurniawan S.Tr.K, S.I.K., M.H.Li, menjelaskan kronologi kejadian kepada wartawan SulawesiPos.com.

Kejadian bermula saat Rappe pulang dari sawahnya dan di perjalanan dicegat Suradi. Korban diduga memukul pelaku menggunakan ember, memukul wajahnya, serta mencekik.

Merasa terancam, Rappe kemudian mengeluarkan parang dan menebas korban di bagian pinggang.

“Korban mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm dan lebar 3 cm. Karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Tenriawaru untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ungkap AKP Avin, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga: 
Menag Nasaruddin Umar Dijadwalkan Hadiri Puncak HAB ke-80 di Kabupaten Bone

Selanjutnya, polisi yang menerima laporan dari keluarga korban, langsung bergerak mengamankan pelaku.

“Kita amankan pelaku berhasil bersama barang bukti parang yang digunakan menebas korban,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa awalnya sudah memiliki masalah dengan korban terkait sengketa tanah.

Kepala Desa Wanuawaru, Andi Syahrul, membenarkan peristiwa penganiayaan berat di desanya itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/