24 C
Makassar
3 February 2026, 3:21 AM WITA

KPU Wajo Edukasi Siswa SMKN 1 Sengkang Pentingnya Pemilih Pemula dan Demokrasi

Overview

  • Kegiatan edukasi politik digelar di SMKN 1 Sengkang untuk meningkatkan pemahaman demokrasi bagi siswa pemilih pemula.

  • Materi yang disampaikan menekankan peran strategis generasi muda, hak dan kewajiban pemilih, serta dasar hukum pemilu di Indonesia.

  • Diskusi interaktif menjadi ruang bagi siswa untuk memperdalam literasi politik dan kesadaran berdemokrasi sejak dini.

SulawesiPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo memaksimalkan pelaksanaan program KPU Mengajar dengan mengusung tema Pendidikan Pemilih Pemula dan Pentingnya Demokrasi.

Kegiatan ini digelar di SMKN 1 Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Wajo Divisi Hukum dan Pengawasan, Nasaruddin Zaelany, sebagai pemateri.

Dalam pemaparannya, Nasaruddin yang akrab disapa Attho menekankan pentingnya pemahaman demokrasi sejak dini, khususnya bagi siswa yang akan atau baru pertama kali menggunakan hak pilih.

Ia menyampaikan bahwa pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi ke depan.

Oleh karena itu, siswa tidak hanya diharapkan memahami hak memilih, tetapi juga memahami tanggung jawab sebagai warga negara dalam sistem demokrasi.

Baca Juga: 
Isu “Uang Tebusan” Mencuat, Polisi di Bantaeng Bantah Empat Terduga Dilepas dalam Kasus Sabu

Diskusi berlangsung interaktif dengan suasana dialogis antara pemateri dan para siswa.

Sejumlah pertanyaan seputar pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta peran generasi muda dalam menjaga demokrasi turut mewarnai jalannya kegiatan.

Foto bersama KPU Wajo dengan siswa SMKN 1 Sengkang
Foto bersama KPU Wajo dengan siswa SMKN 1 Sengkang

Selain itu, Nasaruddin Zaelany juga menjelaskan dasar hukum penyelenggaraan pemilu di Indonesia, mulai dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Pemilu, hingga prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

“Melalui program KPU Mengajar ini, KPU Kabupaten Wajo berharap dapat meningkatkan literasi politik pelajar, menumbuhkan kesadaran demokrasi, serta membentuk pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap proses demokrasi,” jelasnya.

Overview

  • Kegiatan edukasi politik digelar di SMKN 1 Sengkang untuk meningkatkan pemahaman demokrasi bagi siswa pemilih pemula.

  • Materi yang disampaikan menekankan peran strategis generasi muda, hak dan kewajiban pemilih, serta dasar hukum pemilu di Indonesia.

  • Diskusi interaktif menjadi ruang bagi siswa untuk memperdalam literasi politik dan kesadaran berdemokrasi sejak dini.

SulawesiPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo memaksimalkan pelaksanaan program KPU Mengajar dengan mengusung tema Pendidikan Pemilih Pemula dan Pentingnya Demokrasi.

Kegiatan ini digelar di SMKN 1 Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Wajo Divisi Hukum dan Pengawasan, Nasaruddin Zaelany, sebagai pemateri.

Dalam pemaparannya, Nasaruddin yang akrab disapa Attho menekankan pentingnya pemahaman demokrasi sejak dini, khususnya bagi siswa yang akan atau baru pertama kali menggunakan hak pilih.

Ia menyampaikan bahwa pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi ke depan.

Oleh karena itu, siswa tidak hanya diharapkan memahami hak memilih, tetapi juga memahami tanggung jawab sebagai warga negara dalam sistem demokrasi.

Baca Juga: 
Laporan Tahunan MK: UU TNI Paling Banyak Digugat dan Kecepatan Putus Perkara Meningkat

Diskusi berlangsung interaktif dengan suasana dialogis antara pemateri dan para siswa.

Sejumlah pertanyaan seputar pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta peran generasi muda dalam menjaga demokrasi turut mewarnai jalannya kegiatan.

Foto bersama KPU Wajo dengan siswa SMKN 1 Sengkang
Foto bersama KPU Wajo dengan siswa SMKN 1 Sengkang

Selain itu, Nasaruddin Zaelany juga menjelaskan dasar hukum penyelenggaraan pemilu di Indonesia, mulai dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Pemilu, hingga prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

“Melalui program KPU Mengajar ini, KPU Kabupaten Wajo berharap dapat meningkatkan literasi politik pelajar, menumbuhkan kesadaran demokrasi, serta membentuk pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap proses demokrasi,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/