Kabar penahanan belasan orang tersebut kemudian menyebar luas di tengah masyarakat.
Keesokan harinya, tepat pada 13 November 1965, ratusan warga mendatangi dan menyerbu kawasan lapas.
“Besoknya tanggal 13 datang massa serbu, masuk di sini. Dari 15 orang, ada tiga orang yang berhasil kabur lewat atap. 12 orang lainnya dieksekusi,” ungkap Azis.
Ia menambahkan, salah satu korban eksekusi disebut merupakan pejabat pemasyarakatan pada masa itu yang membawahi wilayah Bone, Soppeng, dan Wajo, dengan jabatan yang kala itu dikenal sebagai Direktur Daerah Pemasyarakatan.
Azis juga menjelaskan, bangunan eks Lapas Watampone dibangun pada 1918 dan telah melalui beberapa fase kekuasaan.
“Ini bangunan berdiri tahun 1918. Dibangun dan difungsikan sejak zaman penjajahan Belanda. Tahun 1943 diambil alih oleh Jepang sampai kemudian Indonesia merdeka diambil alih oleh pemerintah Indonesia,” kisahnya. (kar)

