Overview
-
KPU Kabupaten Bone menggelar program edukasi pemilu di SMAN 9 Bone untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang asas dan prinsip pemilu.
-
Materi yang disampaikan mencakup asas LUBER JURDIL dan 11 prinsip penyelenggaraan pemilu sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017.
-
Program ini ditujukan untuk membentuk pemilih pemula yang kritis, sadar demokrasi, dan mampu menolak disinformasi.
SulawesiPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone kembali menggelar program KPU Mengajar melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklim, Parmas, dan SDM).
Kali ini, kegiatan menyasar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Bone pada Senin (26/1/2026).
Anggota KPU Bone dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Rusnaedi S.Pd., M.Si, hadir langsung memberikan edukasi kepada para siswa mengenai prinsip penyelenggaraan pemilu, pentingnya pemilu, serta kewajiban menyalurkan hak pilih.
Rusnaedi menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu di Indonesia mengacu pada asas LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) serta 11 prinsip operasional yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, antara lain: mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
Prinsip-prinsip ini memastikan pemilu berjalan demokratis, berintegritas, dan terpercaya, sekaligus menjamin hak pilih rakyat serta independensi penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu.
“Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Atau yang biasa disebut sebagai UU Pemilu. Termasuk terkait pengertian, asas, 11 prinsip penyelenggaraan pemilu, dan tujuannya,” jelasnya.
Sementara itu, anggota KPU Bone dari Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Abdul Asis, S.S, menekankan bahwa pendidikan demokrasi tidak bisa menunggu momentum pemilu.
Menurutnya, pembentukan nalar politik harus dimulai sejak dini, terutama bagi pemilih pemula.
“Kami turun langsung ke sekolah karena di sanalah basis pemilih pemula berada. Mereka perlu dikenalkan sejak awal tentang pemilu dan demokrasi,” ungkapnya.
Melalui program ini, siswa diperkenalkan pada peran KPU, asas dan prinsip pemilu, serta pentingnya satu suara dalam menentukan kebijakan publik di masa depan.

