Overview
-
Pemerintah Provinsi Sulsel membuka ruang aspirasi pemekaran daerah, meski keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat karena moratorium.
-
Wacana pembentukan DOB di Jeneponto menguat setelah terbentuknya forum pemekaran.
SulawesiPos.com – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali menguat di Sulawesi Selatan seiring mencuatnya isu pemekaran di sejumlah wilayah, seperti Luwu Raya dan Bone.
Pemerintah Provinsi Sulsel menyatakan tidak menutup ruang bagi daerah yang ingin memperjuangkan pemekaran ke pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan bahwa aspirasi pembentukan DOB merupakan hak masyarakat dalam sistem demokrasi.
Namun, ia menekankan bahwa kewenangan akhir terkait pemekaran daerah berada di tangan pemerintah pusat, mengingat masih berlakunya kebijakan moratorium.
“Tidak ada kemampuan provinsi halangi pemekaran. Kalau pusat setuju, pasti jadi,” ujar Jufri, Senin (19/1/2026).
Menurut Jufri, saat ini terdapat lebih dari 300 usulan calon DOB di tingkat nasional yang masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Kondisi tersebut membuat proses pemekaran membutuhkan perjuangan dan dukungan yang kuat, terutama di tingkat pusat.
Isu pemekaran ini juga mendapat respons dari berbagai daerah di Sulsel, salah satunya Kabupaten Jeneponto.
Sejumlah kalangan menilai pembentukan DOB dapat menjadi solusi atas persoalan pelayanan publik dan ketimpangan pembangunan yang masih dirasakan masyarakat.
Ketua Umum HMI Cabang Jeneponto, Gunawan, menyebut terbentuknya forum pemekaran daerah sebagai sinyal positif bagi masyarakat.

