Overview
-
Co-Pilot pesawat ATR 42-500 Muhammad Farhan Gunawan dimakamkan hari ini di Kabupaten Gowa dengan pengawalan aparat kepolisian.
-
Polda Sulsel mengawal proses pemulangan hingga pemakaman Farhan untuk memastikan prosesi berjalan aman dan lancar.
-
Jenazah Farhan sebelumnya disemayamkan di Makassar setelah teridentifikasi oleh tim DVI Polri.
SulawesiPos.com – Jenazah Co-Pilot pesawat ATR 42-500, Muhammad Farhan Gunawan, dijadwalkan dimakamkan hari ini, Minggu (25/1/2026), di Tempat Pemakaman Umum Darussalam Valley, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Prosesi pemakaman mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memastikan pengamanan dilakukan sejak proses pemulangan jenazah dari rumah duka hingga ke lokasi pemakaman.
Langkah tersebut diambil untuk menjamin kelancaran dan keamanan prosesi sesuai dengan permintaan pihak keluarga.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Polri tetap siaga mendampingi keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500, termasuk dalam proses pemakaman Farhan di Gowa.
“Kami akan mengawal untuk proses perjalanan para korban. Jadi, sesuai alamat yang sudah diberikan kepada kami,” jelasnya, Sabtu (24/1/2026).
Saat ini, jenazah Muhammad Farhan Gunawan telah disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Lorong II, Perumahan Graha Kencana Nomor B5, Kecamatan Panakukang, Makassar, sebelum diberangkatkan ke Gowa.
Berdasarkan hasil identifikasi tim DVI, jenazah Farhan terkonfirmasi melalui kecocokan data antemortem dengan kantong jenazah nomor PM 62.B.07.
Almarhum diketahui berusia 26 tahun, beralamat di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dan bertugas sebagai Co-Pilot pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan.

