Overview
-
Basarnas akan mengumumkan hari ini keputusan lanjutan operasi SAR kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung setelah memasuki hari ketujuh pencarian.
-
Evaluasi hari ketujuh dilakukan untuk menentukan apakah operasi SAR diperpanjang atau dihentikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
-
Hingga saat ini, tim SAR gabungan masih mencari satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang belum ditemukan.
SulawesiPos.com – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) akan mengumumkan keputusan lanjutan operasi SARkecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, hari ini, setelah operasi pencarian memasuki hari ketujuh, Jumat (23/1/2026).
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, masa operasi SAR berlangsung selama tujuh hari.
Pada hari terakhir tersebut, Basarnas wajib melakukan evaluasi untuk menentukan apakah operasi akan diperpanjang atau dihentikan.
“Kita akan evaluasi pada hari ke-7, karena memang ketentuannya seperti itu. Dan keputusan untuk diperpanjang beberapa hari, nanti akan kita sampaikan,” kata Syafii di Kantor Basarnas Makassar, Kamis (22/1/2026).
Hingga memasuki hari ketujuh operasi, tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang belum ditemukan.
Basarnas menegaskan seluruh langkah pencarian dilakukan secara terukur dan profesional.

