Basarnas Evaluasi Operasi SAR ATR 42-500 di Hari Ketujuh, Keputusan Perpanjangan Diumumkan Hari Ini

Overview

  • Basarnas akan mengumumkan hari ini keputusan lanjutan operasi SAR kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung setelah memasuki hari ketujuh pencarian.

  • Evaluasi hari ketujuh dilakukan untuk menentukan apakah operasi SAR diperpanjang atau dihentikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

  • Hingga saat ini, tim SAR gabungan masih mencari satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang belum ditemukan.

SulawesiPos.com – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) akan mengumumkan keputusan lanjutan operasi SARkecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, hari ini, setelah operasi pencarian memasuki hari ketujuh, Jumat (23/1/2026).

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, masa operasi SAR berlangsung selama tujuh hari.

Pada hari terakhir tersebut, Basarnas wajib melakukan evaluasi untuk menentukan apakah operasi akan diperpanjang atau dihentikan.

“Kita akan evaluasi pada hari ke-7, karena memang ketentuannya seperti itu. Dan keputusan untuk diperpanjang beberapa hari, nanti akan kita sampaikan,” kata Syafii di Kantor Basarnas Makassar, Kamis (22/1/2026).

BACA JUGA: 
Teknisi Indonesia Air Transport Selamat dari Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 karena Izin Ibadah

Hingga memasuki hari ketujuh operasi, tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang belum ditemukan.

Basarnas menegaskan seluruh langkah pencarian dilakukan secara terukur dan profesional.

Overview

  • Basarnas akan mengumumkan hari ini keputusan lanjutan operasi SAR kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung setelah memasuki hari ketujuh pencarian.

  • Evaluasi hari ketujuh dilakukan untuk menentukan apakah operasi SAR diperpanjang atau dihentikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

  • Hingga saat ini, tim SAR gabungan masih mencari satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang belum ditemukan.

SulawesiPos.com – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) akan mengumumkan keputusan lanjutan operasi SARkecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, hari ini, setelah operasi pencarian memasuki hari ketujuh, Jumat (23/1/2026).

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, masa operasi SAR berlangsung selama tujuh hari.

Pada hari terakhir tersebut, Basarnas wajib melakukan evaluasi untuk menentukan apakah operasi akan diperpanjang atau dihentikan.

“Kita akan evaluasi pada hari ke-7, karena memang ketentuannya seperti itu. Dan keputusan untuk diperpanjang beberapa hari, nanti akan kita sampaikan,” kata Syafii di Kantor Basarnas Makassar, Kamis (22/1/2026).

BACA JUGA: 
Andy Dahananto Pilot Pesawat ATR yang Jatuh di Maros Bukan Orang Sembarang, Punya Jabatan Penting

Hingga memasuki hari ketujuh operasi, tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang belum ditemukan.

Basarnas menegaskan seluruh langkah pencarian dilakukan secara terukur dan profesional.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru