Ia menjelaskan, tim DVI melakukan pembandingan secara menyeluruh antara data post mortem dan ante mortem, termasuk pencocokan sidik jari jempol tangan kiri dengan data pembanding.
“Sidik jari postmortem kemudian dibandingkan secara manual dengan data antemortem hingga diperoleh kepastian identitas korban,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil tersebut, Mashudi menegaskan bahwa identitas korban telah dipastikan secara ilmiah.
“Secara ilmu pengetahuan, kami menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah Florencia Lolita Wibisono. Kami sangat yakin berdasarkan keilmuan,” tegasnya.

